Berita Terkini

Helpdesk Layanan PDPB KPU Magelang Terus Komitmen Layani Aduan

Kota Mungkid_Helpdesk Layanan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) KPU Kabupaten Magelang terus komitmen melayani  aduan atau laporan dari warga yang hendak memperbarui data pemilih sebagai salah satu upaya menjaga data pemilih yang valid dan terbarui. Tim Helpdesk menerima laporan perubahan data pemilih berupa anggota keluarga yang meninggal dunia dari Riswanto  staf Sekretariat KPU Magelang di ruang  layanan helpdesk PDPB Kantor KPU Magelang, Kamis (21/8/2025). Pelapor cukup membawa dokumen pendukung sebagai bukti perubahan data dan mengisi Formulir Model A-Tanggapan Masyarakat-PDPB. Petugas helpdesk kemudian mencatat, melakukan verifikasi, dan meneruskan laporan ke sistem PDPB “Yang meninggal adik kandung saya, jadi saya langsung lapor ke helpdesk PDPB agar nantinya nama adik saya  tidak lagi dimasukkan kedalam data pemilih pemilu maupun pemilihan. Sekalian ingin memberikan contoh juga kalau kita semua harus tertib lapor perubahan data pemilih," ungkap Riswanto  “Pelaporan dari internal KPU ini menunjukkan bahwa menjaga akurasi data pemilih adalah tanggung jawab bersama. Kami berharap masyarakat juga bisa mengikuti langkah ini, melaporkan setiap peristiwa kependudukan, baik meninggal dunia, pindah domisili, maupun perubahan status lainnya,” ujar Siti Nurhayati Anggota KPU Divisi Rendatin. Diharapkan adanya kesadaran warga melapor,  kualitas data pemilih dapat ditingkatkan. Partisipasi aktif masyarakat, termasuk teladan dari keluarga besar KPU, diharapkan PDPB semakin optimal dalam mewujudkan data pemilih yang mutakhir, akurat, bersih, dan valid demi terselenggaranya pemilu dan pemilihan yang demokratis dan berkualitas.(***/RED)

KPU Magelang Ikuti Rakor Knowledge Sharing Tata Kelola Bakohumas

KOTA MUNGKID – KPU Kabupaten Magelang mengikuti rapat knowledge sharing tata kelola Bakohumas tahap 2, yang diselenggrakan KPU RI melalui during Kamis (21/8/2025). Rapat dibuka oleh Deputi Bidang Dukungan Teknis, KPU RI Eberta Kawima. Hadir sebagai nara sumber, adalah Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah, Tri Tujiono. “Hari ini, kita akan belajar dari nara sumber yang tahun 2024 kemarin, berhasil meraih juara untuk tata kelola bakohumas dijajaran KPU RI. Kami ingin, teman-teman KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU Kabupaten/Kota KIP Aceh, bisa belajar dan mencontoh apa yang membuat mereka bisa juara,” katanya. Disampaikan Eberta, Bakohumas harus inovatif dan kreatif, supaya apa yang kita lakukan atau informasikan didengar, dilihat dan dapat dikonsumsi masyarakat dengan baik. “KPU adalah lembaga yang dicari masyarakat, terutama saat tahapan Pemilu dan Pemilihan. Maka kewajiban kita adalah memberikan informasi seluas-luasnya kepada masyarakat,” pintanya.  Karena itu, kami minta, temen-teman lebih enerjik lagi. Informasi jangan sampai basi atau sudah kadaluarsa. “Website dan medsos harus aktif. Podcast juga harus aktif, undang nara sumber-sumber yang kompeten. Ada tahapan atau tidak, KPU harus tetap bekerja. Jangan sampai ada komentar, KPU hanya makan gaji buta. Karena itu apa yang kita lakukan, harus selalu diinformasikan. Jadikan forum ini forum diskusi, dan koordinasikan hal-hal baik,” tandasnya.  Sekretaris KPU Provinsi Jateng, Tri Tujiono menyampaikan, Bakohumas KPU Jateng terbentuk 23 Maret 2021. Informasi yang kami sampaikan selalu mendasarkan dua arah. Fokus kegiatan kami ada empat hal, pertama selalu berkoordinasi dengan stakaholder, penyampaikan informasi publik melalui video edukatif, infografis, berita foto, hingga konten dan podcast. “Hal ketiga adalah pengelolaan media sosial dan website, terakhir peliputan kegiatan internal khususnya untuk mendukung keterbukaan informasi publik dan kegiatan eksternal,” jelasnya.  Pihaknya juga mengelola website sebagai etalase resmi seluruh kegiatan KPU. “Kami juga buat beberapa wa grup untuk memudahkan penyebaran informasi dan berkoordinasi. Inovasi kami, baru saja membuat zona informasi terintegrasi (ZIT). Dimana, ZIT adalah ruangan pelayanan informasi terpadu mulai dari PPID, JDIH, Bakohumas, Konsultasi serta telekonferensi,” ungkapnya.   Sedang tantangan yang dihadapi, kata Tri, terbatasnya anggaran khususnya untuk pemeliharaan dan perbaikan sarpras. Selain itu juga terbatasnya penguatan kapasitas SDM dan kurangnya pemahaman SDM kehumasan. (***/RED)

Pahami Tata Naskah Dinas Wujudkan Tertib Administrasi

KOTA MUNGKID – Memahami tata naskah dinas secara tidak lansung mendukung terciptanya tertib admnistrasi. Hal inilah yang ingin ditekankan dalam  Kajian Rutin Daring KPU Jawa Tengah “Ngopi Asli“ (Ngobrol Pinter Arsip dan Logistik) bertema “Golkan Administrasi Tertib, melalui Tata Naskah Dinas”, Selasa (19/8/2025) yang diikuti seluruh satuan kerja KPU kabupten/kota di Jawa Tengah secara daring melalui zoom meeting. Tampil  sebagai narasumber Tatit Dwiwiarti, Kasubag Persuratan dan Arsip KPU RI. “Idealnya tema hari ini tidak hanya dilakukan sekali saja, tapi berkelanjutan. Ada tindaklanjut dengan sosialisasi. Ini perlu kami sampaikan, karena tata naskah dinas yang dikeluarkan oleh pejabat berwenang itu, ada ketentuan-ketentuan yang mengatur. Ini yang perlu disosialisasikan,” kata Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah Handi Tri Ujiono, saat membuka secara resmi kajian rutin yang digelar setiap hari Selasa setiap pekannya ini. Dia berharap, melalui kegiatan ini tata naskah dinas di lingkungan KPU Provinsi Jawa Tengah dan KPU kabupaten/kota menjadi lebih baik lagi. “Kami berharap, setelah kegiatan hari ini, pengelolaan tata naskah dinas di KPU Jateng dan jajaran ke bawah, akan lebih baik lagi kedepan. Output hari ini kita memedomani regulasi tentang tata naskah untuk mensupport kegiatan kita kedepan,” harapnya. Sementara Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Jateng, Basmar Perianto Amron dalam arahannya menyampaikan, tata naskah dinas jarang sekali disinggung padahal secara prosedur dan substansi ini penting. “Kegiatan hari ini, berawal dari obrolan saya dengan Ketua dan Sekretaris KPU Jateng, tentang beberapa soal tata naskah dinas yang seringkali berbeda. Padahal, kita dalam satu lembaga yang sama. Itu yang melatarbelakangi tema kajian kita hari ini,” lanjutnya. Tatit Dwiwiarti, Kasubag Persuratan dan Arsip KPU RI dalam paparan materinya menyampaikan, hari ini pihaknya akan menyampaikan sosialisasi tentang tata naskah dinas di KPU RI. Untuk diketahui, tata naskah dinas di KPU RI, memiliki dasar hukum. Yakni UU Nomor 43 Tahun 2009, PKPU Nomor  8 Tahun 2021, Keputusan KPU Nomor 190 Tahun 2022 dan Keputusan KPU Nomor 1257 Tahun 2024. Untuk jenis naskah dinas yang ada di KPU RI, ada tiga. Yakni arahan, koresponden dan khusus. "Untuk tata dinas khusus, diantaranya terdiri dari surat kuasa, perjanjian kerja sama, berita acara, surat keterangan, notulen dan lainnya," jelasnya. (***/RED)

KPU RI Apresiasi Pembentukan Satgas Pencegahan Kekerasan Seksual

KOTA MUNGKID - KPU RI mengapresi pembentukan satuan tugas pencegahan kekerasan seksual di KPU Propinsi Jawa Tengah, yang dilaunching Ahad (17/8/2025) usai pelaksanaan Upacara  Peringatan  HUT ke-80 Kemerdekaan RI. Launching yang digelar secara hibrid  ini, dihadiri Anggota KPU RI, Yulianto Sudrajat  Kepala Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB Propinsi Jawa Tengah, sejumlah aktivis perempuan di kantor KPU Jawa Tengah serta  35 satuan kerja KPU kabupaten/kota di Jawa Tengah yang mengikuti secara daring melalui zoom meeting. "Kami presiasi penuh pembentukan satgas ini. KPU RI berkomitmen penuh terkait pencegahan kekersan seksual ini. Kami berharap ini tidak hanya sekedar formalitas, tapi ditindaklanjuti, disosialisasikan kepada segenap pegawai dan jajaran dilingkungan KPU Jawa Tengah," kata Yulianto Sudrajat, dalam pengarahannya tadi.  Disampaikan, jika rumah kedua kita adalah kantor. Namun saat pemilu kemarin, justru kebalik. Rumah utama kita kemarin adalah kantor, terutama saat tahapan pemilu. Maka komitmen ini untuk menjaga dan melindungi tindakan-tindakan yang mengarah pada pelecehan fisik maupun non fisik.  "KPU tidak hanya membentuk satgas, tapi juga menjadi rumah yang ramah terhadap masyarakat dan difabel. Ini juga bentuk representasi dari KPU melayani. Karena itu, KPU harus bisa secara maksimal menjadi pelayan kepada siapa saja dengan baik. Semoga yang sekarang sudah baik, dipertahankan dan ditingkatkan lagi kedepan," pintanya.  Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono dalam sambutannya mengatakan, ini adalah  tindaklanjut keputusan KPU RI Nomor 1341.  "Hari ini juga kami resmikan ruang unit pelayanan konseling korban kekerasan perempuan. Hal ini bagian dari langkah-langkah dilembaga kita untuk pencegahan kekerasan seksual. Ancaman itu muncul ketika ada niat, effort satgas utk mengenolkan hal itu.  Suasana yang tercipta dilingkungan kerja, sehingga kalau itu dinolkan, maka lingkungan kerja kita jadi lebih nyaman maka pekerjaan kita menjadi lebih maksimal," katanya.  Dalam kesempatan itu, Ketua Satgas Pencegahan Kekerasan Seksual KPU Jawa Tengah, Mey Nurlela mengharapkan KPU Kabupaten/Kota menjadi jaring informasi tentang pencegahan kekerasan seksual. "Kita berharap setelah ini teman-teman KPU Kabupaten/Kota menginformasikan bila terjadi kekerasan seksual dilingkungan kerjanya. Namun kita berharap hal itu tidak terjadi," pintanya. Jaring Informasi Pencegahan Kekerasan Seksual ditingkat KPU kabupaten/kota juga turut dikukuhkan pada acara launcing tersebut. Untuk KPU Kabupaten Magelang  terdiri  Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM Yohanes Bagyo Harsono,  Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Anas Khoirudin, Sekretaris KPU Ira Wahyu Catur K, dan Plt Kasubag Hukum dan SDM Yunianto Setiawan... (***/RED)

Manfaatkan Momen Saparan, Seloprojo Jadi Titik Coktas KPU Magelang

KOTA MUNGKID_Bertepatan dengan perayaan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia sekaligus memanfaatkan momen tradisi Saparan, KPU Kabupaten Magelang melaksanakan Coklit Terbatas (Coktas) sebagai bagian dari Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Dusun Seloprojo, Desa Seloprojo, Kecamatan Ngablak, Ahad (17/8/2025). Tradisi Saparan merupakan kegiatan adat masyarakat Jawa yang dilaksanakan pada bulan Safar dalam penanggalan Hijriah. Di Seloprojo, tradisi ini diisi dengan doa bersama, kenduri, dan hiburan rakyat sebagai wujud rasa syukur sekaligus doa keselamatan bagi seluruh warga. Coktas dalam momen saparan ini dipimpin langsung Ketua KPU Kabupaten Magelang Ahmad Rofik, didampingi Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi Siti Nurhayati. KehadiranTim Coktas KPU di tengah suasana perayaan adat mendapat apresiasi hangat dari warga. “Momentum kemerdekaan dan tradisi lokal ini mengingatkan kita bahwa menjaga akurasi data pemilih adalah bagian dari merawat demokrasi,” ujar Ahmad Rofik. Dalam pelaksanaannya, tim Coktas mendata pemilih potensial baru, warga yang pindah domisili, hingga pemilih yang masuk kategori Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Upaya ini menjadi langkah penting agar daftar pemilih di Kabupaten Magelang tetap bersih, valid, dan terkini Kegiatan tersebut juga didampingi Relawan PDPB Kecamatan Ngablak, Rochayati, yang sebelumnya pernah bertugas sebagai anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pemilu dan Pilkada 2024. Kehadiran relawan ini semakin memperkuat kerja lapangan KPU dalam memastikan keterlibatan masyarakat sejak dari tingkat desa. “Bagi saya, menjadi relawan PDPB adalah bentuk pengabdian agar hak pilih warga tetap terjaga. Pengalaman sebagai PPK sebelumnya membuat saya semakin memahami pentingnya data pemilih yang akurat,” ungkap Rochayati. Salah satu warga Seloprojo yang baru pertama kali tercatat sebagai pemilih, Melina Nurul Khasan (17), mengaku senang karena akhirnya masuk dalam daftar pemilih. “Saya merasa bangga bisa resmi terdaftar sebagai pemilih baru. Semoga nanti saya bisa menggunakan hak suara saya dengan baik, karena ini adalah bagian dari tanggung jawab sebagai warga negara,” tuturnya. Siti Nurhayati menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam pemutakhiran data. “Kami berharap warga aktif melaporkan perubahan data keluarga, baik yang baru memenuhi syarat sebagai pemilih maupun yang sudah tidak memenuhi syarat, agar tidak ada hak pilih yang terlewat,” ungkapnya(***/RED)

KPU Magelang Gelar Upacara Peringatan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI

KOTA MUNGKID_ Jajaran KPU Kabupaten Magelang menggelar upacara bendera memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Ahad (17/8/2025) di halaman kantor KPU setempat. Bertindak selaku  inspektur upacara Siti Nurhayati, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi. Dalam kesempatan itu, Siti membacakan sambutan tertulis Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah Handi Tri Ujiono. Dalam sambutan itu disampaikan, bahwa tema “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju” mengandung pesan penting tentang persatuan. Dimana, persatuan adalah pondasi kedaulatan. Kedaulatan adalah kunci kesejahteraan dan kesejahteraan akan membawa Indonesia pada kemajuan.  “Tema ini relevan untuk kita semua, terlebih setelah kita bersama-sama melalui tahun 2024 yang penuh tantangan dalam penyelenggaraan dua agenda besar demokrasi. Yaitu Pemilu dan Pilkada 2024,” kata Handi. Pihaknya bersyukur, dua agenda itu dapat dilaksanakan hingga tuntas, mulai dari persiapan, pelaksanaan dan penetapan hasil. “Pekerjaan kemarin, menuntut dedikasi tinggi, koordinasi yang solid serta komitmen pada asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Banyak diantara kita yang bekerja mlampaui jam kerja biasa, mengorbankan waktu pribadi dna menghadapi tekanan situasi dilapangan. Untuk itu, saya sampaikan penghargaan dan terima kasih setulusnya kepada seluruh jajaran KPU Provinsi Jawa Tengah,” ujarnya. Usai upacara tadi, dilanjutkan pemberian hadiah kepada para pemenang lomba memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-80 dilingkungan KPU Kabupaten Magelang. Lomba dilaksanakan Jumat (15/8/2025) kemarin. Diantaranya, lomba estafet air, estafet tepung, estafet bola, memasukkan spidol dalam botol, dan estafet bola ping pong. (***/RED)