Berita Terkini

Manajemen Resiko Mampu Tingkatkan Kinerja Lembaga

KOTA MUNGKID –Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin mengatakan semua tahapan yang telah dilakukan seluruh jajaran KPU pada pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan kemarin, harus dievaluasi dan dianalisis. Hal itu dilakukan untuk mengetahui resiko-resiko yang dihadapi, sehingga bisa dilakukan antisipasi kedepannya. “Manajemen resiko ini penting, untuk mengetahui resiko-resiko yang dihadapi. Dengan begitu, kita bisa melakukan upaya-upaya antisipasi, sehingga persoalan-persoalan dapat diminimalisir,” katanya saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Implementasi Manajemen Resiko dan Pendampingan Penyusunan Risk Register atau daftar resiko Tahun 2025 pada KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota melalui Zoom Meeting, Kamis (12/6/2025). Rakor ini diikuti seluruh satuan kerja KPU diseluruh Indonesia termasuk KPU Kabupaten Magelang, dengan narasumber Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI. Hal senada disampaikan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI, Iffa Rosita. “Kalau kita melakukan manajemen resiko dengan baik terhadap semua persoalan yang dihadapi, maka kita dapat menumbuhkan karakter SDM yang berkelanjutan. Selain itu juga kita akan mampu melaksanakan semua tahapan dengan lebih baik lagi. Terakhir tentu akan meningkatkan integritas dan profesionalitas lembaga,” imbuhnya.  Lebih lanjut dikatakan Iffa, tujuan utama dari manajemen resiko ini adalah untuk memastikan kelancaran proses Pemilu/Pemilihan. Kemudian, melindungi data dan informasi pemilih, mengantisipasi konflik sosial/politik, mematuhi kepatuhan hukum dan regulasi. “Terakhir adalah menjaga kredibilitas dan integrasi Pemilu/Pemilihan,” jelasnya. Sementara Inspektur Utama Setjen KPU Nanang Priyatna dalam laporannya menyampaikan, dalam pelaksanaan Pemilu/Pemilihan 2024 kemarin, pihaknya telah mendapatkan 1848 resiko berasal dari 112 Satker baik di KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota KIP Aceh. Dari 1848 resiko itu, ada tiga hal utama yang muncul. Yakni pengadaan barang dan jasa, perjalanan dinas dan pengelolaan dana hibah. “Lebih detail lagi, dari tiga hal itu. Terbanyak yang muncul persoalan adalah pada sistem informasi/aplikasi yang dibuat KPU RI, sebanyak 221 resiko. Kemudian yang kedua, tentang logistik ada 204 resiko, keuangan ada 200 resiko, partisipasi pemilih 182, kampanye 150, hukum 89, rekapitulasi 30, penetapan hasil 14 dan lainnya ada 940 resiko,” pungkasnya.  Sedang dari BPKP RI, Edi Santoso mengatakan, jika dalam melakukan manajemen resiko di Kementrian dan Lembaga selama ini, sering terjadi hambatan dan kendala. Diantaranya, belum adanya pemahaman tentang proses bisnis menejemen resiko. “Dalam penentuan hubungan antara resiko, penyebab, dampak dan penentuan risk appetite, organisasi perlu memahami prioritas dan karakteristik masing-masing pemilik resiko. Hal ini perlu dipahami karena setiap pihak memiliki prioritas dan karakteristik berbeda. Ini yang belum bisa dipahami oleh semua kementrian dan Lembaga secara baik,” jelasnya. (***/RED)

KPU Magelang Ajak Pemilih Pemula Jadi Pemilih Cerdas

KOTA MUNGKID – Anggota KPU Kabupaten Magelang, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Yohanes Bagyo Harsono, mengajak pemilih pemula khususnya siswa-siswi SMK Muhammadiyah 1 Borobudur, menjadi pemilih cerdas pada Pemilu dan Pemilihan kedepan. Hal ini disampaikan saat menjadi narasumber, dengan tema "Demokrasi Itu Kita : Membangun Partisipasi Pelajar dalam Kehidupan Berbangsa”, di SMK Muhammadiyah 1 Borobudur,  Selasa (10/6/2025). “Kita semua tahu, bahwa biaya yang dikeluarkan negara untuk penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan selama ini, sangat besar. Karena itu, kita harus menjadi pemilih yang cerdas saat Pemilu dan Pemilihan dilaksanakan kedepan. Pilih pemimpin yang benar-benar baik, baik secara kualitas program kerjanya dan track recordnya,” katanya. Dengan menjadi pemilih yang cerdas, kata Bagyo, kita sudah berkontribusi terhadap Bangsa dan Negara. “Menjadi pemilih yang cerdas, berarti kita sudah ikut serta berkontribusi terhadap pembanguan dan demokrasi di Negara kita,” ujarnya. Hal senada disampaikan Narsum lainnya Fikqy Ahmad, anggota DPRD Kabupaten Magelang, Fraksi PKS. “Konsep bernegara kita ada eksekutif, yudikatif dan legislative. Untuk memilih legislatif, dilakukan melalui proses demokrasi dengan cara Pemilu. Demikian pula saat kita memilih kepala daerah, juga dengan Pilkada. Kalau kita ingin berperan serta dalam mengisi pembangunan, maka hak kita harus digunakan sebaik mungkin. Salah satunya hak memilih pada saat Pemilu dan Pilkada kedepan,” imbuhnya. Dalam kesempatan itu, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Magelang, M Taufik dalam sambutan pembukaannya, menyampaikan dalam rangka pelaksanaan perumusan kebijakan teknis dan pemantapan pelaksanaan di bidang pendidikan politik, etika budaya politik, peningkatan demokrasi, fasilitasi kelembagaan pemerintahan, perwakilan dan partai politik, Pemilu/ Pilkada serta pemantauan situasi politik di daerah, pihaknya menyelenggarakan kegiatan Kelas Demokrasi dengan tema "Demokrasi Itu Kita : Membangun Partisipasi Pelajar dalam Kehidupan Berbangsa”.  Kegiatan tersebut, dilaksanakan di tiga sekolah yakni SMK Muhammadiyah 1 Borobudur,  SMK Nurul Iman Muntilan dan SMK Al Huda Salaman. “Untuk pelaksanaannya mulai Selasa hingga Kamis, (10 – 12 Juni) besok,” pungkasnya. (RED/*)

KPU Kabupaten Magelang Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila

MUNGKID – KPU Kabupaten Magelang, melaksanakan Upacara Bendera memperingati Hari Lahir Pancasila. Senin (2/6/2025) di halaman kantor KPU, diikuti seluruh jajaran komisioner, struktural dan pelaksana di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Magelang. Bertindak selaku inspektur upacara, Ketua Divisi Sosialisasi, Parmas dan SDM KPU Kabupaten Magelang Yohanes Bagyo Harsono, sekaligus membacakan sambutan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Republik Indonesia, Yudian Wahyudi.  “Hari ini , tanggal 1 Juni 2025, kita kembali memperingati momentum yang sangat penting dalam sejarah Bangsa Indonesia, yakni Hari lahir Pancasila. Hari ketika kita tidak hanya mengenang rumusan dasar negara, tetapi juga meneguhkan kembali komitmen kita terhadap nilai-nilai luhur yang menjadi pondasi berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” kata Yudian. Lebih lanjut dikatakan Yudian dalam sambutannya, untuk memperkokoh Ideologi Pancasila, pihaknya mengajak untuk merenungkan kembali bahwa Pancasila adalah rumah besar bagi keberagaman Indonesia. Karena Pancasila telah mempersatukan 270 juta jiwa dengan beragam suku, agama, ras, budaya dan Bahasa yang berbeda-beda.  “Dalam Pancasila kita belajar bahwa kebhinekaan bukanlah alasan untuk terpecah, melainkan kekuatan untuk bersatu. Dari sila pertama hingga kelima, terkandung prinsip-prinsip yang menuntun kita membangun bangsa dengan semangat gotong-royong, keadalan soasia, dan penghormatan terhadap martabat manusia,” pungkasnya. (***/RED)

Post-Election, KPU Masih Miliki Tanggungjawab Besar

KOTA MUNGKID_Pasca tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 berakhir  (Post-Election), KPU sebagai  penyelenggara  masih memiliki tanggungjawab besar meletakkan pondasi yang kuat untuk penyelenggaraan pemilu selanjutnya pada tahun 2029 atau dengan kata lain KPU harus sudah bersiap dengan perencanaan anggaran untuk penyelenggaraan tahapan pemilu dan pemilihan  lima tahun yang akan datang. Penekanan tanggungjawab KPU itu disampaikan Yulianto Sudrajat anggota KPU RI Divisi Perencanaan, Keuangan, Rumah Tangga, dan Logistik dalam acara Ngopi Asli "Ngobrol Pinter Arsip dan Logistik", forum kajian atau diskusi daring yang diinisiasi KPU Provinsi Jawa Tengah dengan peserta 35 satuan kerja KPU kabupaten/kota di Jawa Tengah, Senin (2/6/2025) melalui aplikasi zoom meeting, dengan tema Perencanaan Rencana Anggaran Biaya  (RAB) Pilkada 2029. Yulianto memaparkan bahwa secara garis besar mekanisme penyusunan rancangan anggaran dan biaya penyelenggaaan tahapan pemilihan terutama, ada  3 fase yang harus dilalui, yakni pertama KPU Kab/kota mengusulkan kebutuhan pendanaan kepada pemerintah daerah setempat; kedua KPU Provinsi/Kab/kota bersama-sama dengan Tim Anggaran Pemerntah Daerah (TAPD) membahas bersama atas usulan tersebut kemudin terakhir penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD). Dalam merancang usulan pendanaaan, KPU tetap harus berdasarkan regulasi yangberlaku,  seperti standar biaya masukan (SBM), standar biaya masukan  lainnya (SBML) dan harga pasar. Komponen yang mempengaruhi besaran anggaran juga beragam diantaranya bertambahnya komponen standar kebutuhan barang dan jasa dalam pemilihan; inflasi; kenaikan standar biaya masukan dan standar biaya masukan lainnya; estimasi jumlah pasangan calon yang mendaftar; kenaikan jumlah pemilih; kenaikan jumlah TPS; bertambahnya jumlah penyelenggara badan adhoc serta kesepakatan pembebasan anggaran bersama.(***/RED)

Koordinasi Usulan Rencana Kegiatan Non Pemilu dan Pemilihan, KPU Magelang Audiensi Dengan Sekda

KOTA MUNGKID_ Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magelang melakukan kunjungan  audiensi ke Sekda Kabupaten Magelang Adi Waryanto, Rabu (28/5/2024). Selain melaporkan hasil Pemilu dan Pemilihan 2024, audiensi juga sekaligus dalam rangka koordinasi usulan rencana kegiatan non tahapan pemilu dan pemilihan  tahun 2025 dan tahun 2026 KPU Kabupaten Magelang. Tim audiensi KPU Kabupaten Magelang terdiri Ketua KPU Ahmad Rofik, anggota KPU Nurhayati dan Yohanes Bagyo Harsono didampingi Sekretaris KPU Ira Catur Kusuma beserta Kasubag Perencanaan, Data dan Informasi Rewin Adi Prasetya. “Kedatangan kami ke sini selain bersilaturahmi, juga untuk melaporkan Hasil Pemilu dan Pilkada 2024 kemarin. Dimana secara umum, angka partisipasi baik di Pemilu dan Pilkada 2024, meningkat dibanding sebelumnya. Disisi lain, juga ingin berkoordinasi terkait dengan sejumlah kegiatan non tahapan sesuai amanat regulasi. Utamanya untuk pendidikan pemilih berkelanjutan dan pemutakihiran data pemilih berkelanjutan,” kata Ahmad Rofik. Menanggapi hal tersebut, Adi Waryanto menyampaikan apresiasinya atas prestasi kerja KPU dalam menyelenggarakan tahapan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Magelang, yang telah berjalan dengan sukses dan kondusif. “Kalaupun ada permasalahan, masih dalam taraf wajar. Namun kami sangat mengapresiasi atas pelaksanaan Pemilu dan Pilkada di Kabupaten Magelang, yang sudah berjalan dengan baik. Kondusifitas wilayah juga terjaga. Ini yang paling utama,” kata Adi. Usai audiensi ke Sekda, rombongan KPU Kabupaten Magelang melanjutkan audensi  serupa  ke Bappeda dan ditemui langsung Kepala Bappeda Kabupaten Magelang, M Taufik Hidayat Yahya. (***/RED) KOTA MUNGKID_ Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magelang melakukan kunjungan  audiensi ke Sekda Kabupaten Magelang Adi Waryanto, Rabu (28/5/2024). Selain melaporkan hasil Pemilu dan Pemilihan 2024, audiensi juga sekaligus dalam rangka koordinasi usulan rencana kegiatan non tahapan pemilu dan pemilihan  tahun 2025 dan tahun 2026 KPU Kabupaten Magelang. Tim audiensi KPU Kabupaten Magelang terdiri Ketua KPU Ahmad Rofik, anggota KPU Nurhayati dan Yohanes Bagyo Harsono didampingi Sekretaris KPU Ira Catur Kusuma beserta Kasubag Perencanaan, Data dan Informasi Rewin Adi Prasetya. “Kedatangan kami ke sini selain bersilaturahmi, juga untuk melaporkan Hasil Pemilu dan Pilkada 2024 kemarin. Dimana secara umum, angka partisipasi baik di Pemilu dan Pilkada 2024, meningkat dibanding sebelumnya. Disisi lain, juga ingin berkoordinasi terkait dengan sejumlah kegiatan non tahapan sesuai amanat regulasi. Utamanya untuk pendidikan pemilih berkelanjutan dan pemutakihiran data pemilih berkelanjutan,” kata Ahmad Rofik. Menanggapi hal tersebut, Adi Waryanto menyampaikan apresiasinya atas prestasi kerja KPU dalam menyelenggarakan tahapan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Magelang, yang telah berjalan dengan sukses dan kondusif. “Kalaupun ada permasalahan, masih dalam taraf wajar. Namun kami sangat mengapresiasi atas pelaksanaan Pemilu dan Pilkada di Kabupaten Magelang, yang sudah berjalan dengan baik. Kondusifitas wilayah juga terjaga. Ini yang paling utama,” kata Adi. Usai audiensi ke Sekda, rombongan KPU Kabupaten Magelang melanjutkan audensi  serupa  ke Bappeda dan ditemui langsung Kepala Bappeda Kabupaten Magelang, M Taufik Hidayat Yahya. (***/RED)

KPU RI Serap Aspirasi KPU Kabupaten/Kota Terkait Pelaksanaan Tahapan Teknis Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024

KOTA MUNGKID – KPU RI terus melakukan evaluasi-evaluasi (reviu) terkait seluruh tahapan Pemilu maupun Pemilihan 2024 dengan cara meminta saran dan masukkan dari KPU Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia melalui KPU Provinsi. Untuk wilayah Jawa Tengah, diawali dengan rapat koordinasi melalui Zoom Meeting berdasarkan Surat Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah Nomor 605/PL.01-Und/06/2025, perihal Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Kegiatan Berbagi Pengalaman Dalam Rangka Reviu Pelaksanaan Tahapan Teknis Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024, Kamis (15/5/2025). Rakor  secara daring ini dipimpin oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Machruz dan diikuti  oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten/Kota, Kepala Sub Bagian Teknis dan Hukum KPU Kabupaten/Kota serta Staf Teknis KPU Kabupaten/Kota se Jawa Tengah. “Melalui rapat ini, kami minta teman-teman semua, untuk menginventarisasi hal-hal yang menarik, utamanya yang salah dan tidak diperlukan lagi untuk Pemilu dan Pemilihan kedepannya. Hal-hal seperti itu, tentu yang lebih paham adalah teman-teman,” kata Machruz. Terkait teknis pengisiannya, kata Machruz, akan dikirimkan seperti kerangka tulisan ke masing-masing KPU Kabupaten/Kota. “Dalam kerangka itu, sudah dijelaskan semuanya teknis-teknisnya. Apa yang harus diisikan dan sebagainya. Yang jelas, dengan regulasi yang sudah ada, dapat memberikan kritik, saran dan masukan, apakah regulasi tersebut dapat dilanjutkan ataukah perlu adanya perubahan regulasi,” tegasnya. Ketua KPU Kabupaten Magelang, Achmad Rofik didampingi Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Nurul Ekawati mengaku siap melaksanakan intruksi tersebut. “Sebagai jajaran KPU RI di kabupaten, kami siap apa yang diperintahkan pimpinan,” pungkasnya. (*)**/RED