Berita Terkini

KPU Magelang Tandatangani Perjanjian Kinerja Tahun Anggaran 2025

KOTA MUNGKID_ Menerusi tradisi setiap awal tahun anggaran, Selasa (7/1/2025), KPU Magelang melaksanakan Penandatanganan Naskah Perjanjian Kinerja KPU Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2025 antara Pihak Pertama Sekretaris KPU dengan Pihak Kedua Ketua KPU sebagai bentuk perikatan kontrak kinerja yang memuat program dan kegiatan  disertai indikator kinerja dan target yang ingin dicapai. Prosesi digelar di ruang rapat disaksikan seluruh jajaran sekretariat KPU setempat.  Sekretaris KPU Ira Wahyu Catur K menyampaikan indikator kinerja ini harus memenuhi kriteria spesifik, dapat terukur, dapat dicapai, berjangka waktu tertentu, dan dapat dipantau. Tahun Anggaran 2025 ini, KPU Kabupaten Magelang menetapkan 28 program kegiatan lengkap dengan  indikator kinerja dan target yang harus dicapai dalam satu tahun anggaran. (***/RED)

Tak Ada Gugatan PHP pada Pilbup Magelang 2024

KOTA MUNGKID_ Sesuai data yang ada di laman Mahkamah Konstitusi, tidak terdapat gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Magelang tahun 2024. Hal itu disampaikan Ketua KPU Magelang Ahmad Rofik dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Antisipasi Potensi Sengketa pada Pilkada SerentakTahun 2024 tingkat Kabupaten Magelang, Kamis (2/1/2025) di Borobudur Magelang. Ahmad Rofik juga menyampaikan bahwa untuk penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah kemungkinan ada gugatan PHP, dan Kabupaten Magelang sepertinya disebut dalam lokus gugatan, terkait netralitas perangkat desa. Forum rakor ini sekaligus juga dilakukan mitigasi dan pengumpulan dokumen C Hasil salinan dan D Hasil Kecamatan dari seluruh TPS dan kecamatan di Kabupaten Magelang sebagai salah satu persiapan menghadapi gugatan PHP yang nantinya akan disempurnakan dengan penyusunan kronologis dan dokumen pendukung lain. Rakor ini diikuti dua orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 21 kecamatan di Kabupaten Magelang, masing-masing ketua dan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan yang membidangi teknis penyelenggaraan. Turut hadir kepala Bakesbangpol Kabupaten Magelang, M.Taufik. Dalam kesempatan itu M Taufik menyampaikan ucapan selamat atas kinerja KPU Magelang yang telah bekerja keras mewujudkan Pilkada yang kondusif sehingga tingkat partisipasi pemilih di Kabupaten Magelang mencapai 80,1 persen masuk peringkat kelima se Jawa Tengah. Dia berharap sinergitas KPU dengan pemerintah daerah terus terjalin meski tahapan pilkada sudah usai (***/RED)

Digitalisasi Data Pemilu dan Pemilihan Sebuah Keniscayaan

KOTA MUNGKID_ Dalam perkembangan kedepan digitalisasi data pemilu menjadi sebuah keniscayaan agar mudah diakses publik. Data digital akan lebih mudah diakses sehingga publik atau masyarakat yang membutuhkan data dapat melayani sendiri atau swa- layan, tidak harus datang secara fisik ke kantor KPU hanya untuk memperoleh data yang dibutuhkan. "Ketersediaan data pemilu sebagai bentuk  keterbukaan informasi publik menjadi hal krusial", Ungkap Paulus Widiyantoro anggota KPU Provinsi Jawa Tengah  sekaligus ketua Divisi Data dan Informasi, saat memberikan sambutan dan pengarahan dalam acara Rapat Koordinasi Lanjutan Pembuatan Aplikasi Teknologi Informasi  untuk Pengelolaan Data Pemilu dan Pemilihan/KPU Kabupaten Magelang, Jumat (27/12/2024), di Mertoyudan Magelang. Djelaskan Paulus, apapun itu ketersediaan data pemilu dan pemilihan mulai dari tahapan awal perencanaan anggaran, keuangan , seleksi badan adhoc hingga proses penetapan hingga PAW, verifikasi partai politik, pencalonan hingga penetapan   hasil pemilu dan pemilihan harus siap untuk disajikan dalam format data digital. Paulus  juga menyampaikan dukungannya atas insiatif KPU Kabupaten Magelang yang menggandeng Dinas Komunikasi dan informasi setempat untuk mewujudkan digitalisasi data yang akan disajikan menggunakan aplikasi teknologi informasi. "Saya tunggu hasilnya, agar bisa diadopsi KPU kabupaten/kota  lainnya di Jawa Tengah bahkan  di seluruh Indonesia:", Tandas Paulus. Rakor ini diikuti seluruh jajaran KPU Kabupaten Magelang juga menghadirkan dua narasumber dari Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Magelang Hery Sigit  mewakili kepala dinas kominfo serta Muhammad Hanafi staf teknis Diskominfo yang membuat aplikasi untuk digitalisasi data pemilu dan pemilihan untuk KPU Magelang.(***/RED)

Hadapi Potensi Sengketa Pilkada, Penting Siapkan Alat Bukti dan Kronologi

KOTA MUNGKID_ Menyiapkan alat bukti dan kronolgis kejadian baik saat pemungutan suara di TPS maupun saat penghitungan suara menajdi hal pentimg yang harus disiapkan penyelenggara pemilu dalam menghadapi potensi munculnya sengketa pemilihan pada Pilkada Serentak Tahun 2024. Hal tiu disampaikan Anas Khoirudin Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Magelang saat menjadi pematari dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Sinergitas Bersama Bawaslu dalam rangka Pemetaan Potensi Sengketa pada Pilkada Serentak 2024 di Tingkat Kabupaten Magelang, Senin (23/12/2024) di Borobudur Magelang. Rakor ini diikuti seluruh jajaran KPU Kabupaten Magelang juga Bawaslu sekaligus dalam rangkaian menjalin sinergi persiapan menghadapi kemungkinan munculnya gugatan sengketa hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Magelang Tahun 2024 serta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah apabila Kabupaten Magelang tturut menjadi salah satu lokus yang disengketakan. Anas juga menyampaikan bahwa  bahwa bukti lain yang mendukung seperti adanya video, foto dan juga bukti elektronik lainnya perlu disiapkan untuk menghadapi setiap kemungkinan adanya potensi gugatan sengketa hasil Pilkada oleh pasangan calon peserta Pilkada yang merasa tidak puas dengan hasil perolehan suaranya. "Persiapan keterangan dari penyelenggara pemilihan  tingkat desa atau Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) juga tidak kalah penting untuk dipersiapkan", Ungkap Anas didepan peserta rakor. Nampak hadir anggota Bawalu Magelang, Chandra Yoga Kusuma selaku Koordinator Hukum dan Penyelesaian Sengketa serta Fauzan Rofiqun Koordinator  Penanganan Pelanggaran beserta tim.(***/RED)      

Jelang Akhir Masa Kerja, PPK Wajib Susun Laporan Kinerja Badan Adhoc Pilkada 2024

KOTA MUNGKID_ Jelang akhir masa tugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada Serentak 2024 tingkat Kabupaten Magelang , Kamis-Jumat(19-20/12/2024) KPU Magelang mengundang ketua dan anggota PPK se-Kabupaten Magelang dalam forum Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Laporan Kinerja Badan Adhoc Pilkada 2024, di Magelang. Rakor selama dua hari itu mereviu kembali pelaksanaan tahapan pilkada 2024 yang dialami penyelenggara pemilihan di kecamatan. Setiap perwakilan PPK menyampaikan apa yang dilaksanakan selama tahapan Pilkada berlangsung mulai dari setiap pelaksanaan tahapan mulai dari pembentukan pps, pantarlih dan kpps hingga penyusunan laporan pertanggungjawaban keuangan badan adhoc.  Reviu itu selanjutnya dituangkan dalam bentuk laporan kinerja badan adhoc yang harus diserahkan kepada KPU Kabupaten Magelang nanti pada saat kegiatan evaluasi Penyelengaran Pilkada 2024 di kabupaten Magelang bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang akan digelar Januari 2025 mendatang bersamaam dengan akhir masa kerja PPK Pilkada 2024. Rakor dipimpin ketua KPU Magelang Ahmad Rofik bersama 4 anggota KPU lainnya serta didampingi Sekretaris KPU. Masing-masing anggota KPU memimpin reviu sebagaimana tugas divisi yang diampunya.(***/RED)

Lambat, Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Badan Adhoc

KOTA MUNGKID_Lambatnya penyampaian laporan pertanggungjawaban keuangan badan adhoc penyelenggara Pilkada 2024 di Kabupaten Magelang, diakui sebagian besar pengelola keuangan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) karena tingginya volume pekerjaan pengelolaan keuangan yang juga  beririsan dengan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah tingkat kecamatan.  Hal itu diutarakan  hampir  sebagian besar sekretaris dan bendahara atau staf teknis PPK di 21 kecamatan di Magelang dalam  Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Badan Adhoc Pilkada 2024 tahun anggaran 2024, Rabu (18/12/2024) di Bandongan Magelang.  Rakor dibuka dan dipimpin langsung Sekretaris KPU Magelang Ira Wahyu Catur K dan dihadiri ketua, sekretaris dan bendahara/staf teknis PPK se-Kabupaten Magelang.  Dijelaskan Ira, forum rakor juga ditujukan agar penyampaian laporan pertanggungjawaban keuangan badan adhoc segera clear tidak ada tanggungan saat badan adhoc berakhir masa tugasnya  27 Januari 2025 nanti. Diharapkan seluruh laporan lengkap  seratus persen dan segera dikirimkan ke KPU Magelang.(***/RED)