Berita Terkini

Post-Election, KPU Masih Miliki Tanggungjawab Besar

KOTA MUNGKID_Pasca tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 berakhir  (Post-Election), KPU sebagai  penyelenggara  masih memiliki tanggungjawab besar meletakkan pondasi yang kuat untuk penyelenggaraan pemilu selanjutnya pada tahun 2029 atau dengan kata lain KPU harus sudah bersiap dengan perencanaan anggaran untuk penyelenggaraan tahapan pemilu dan pemilihan  lima tahun yang akan datang. Penekanan tanggungjawab KPU itu disampaikan Yulianto Sudrajat anggota KPU RI Divisi Perencanaan, Keuangan, Rumah Tangga, dan Logistik dalam acara Ngopi Asli "Ngobrol Pinter Arsip dan Logistik", forum kajian atau diskusi daring yang diinisiasi KPU Provinsi Jawa Tengah dengan peserta 35 satuan kerja KPU kabupaten/kota di Jawa Tengah, Senin (2/6/2025) melalui aplikasi zoom meeting, dengan tema Perencanaan Rencana Anggaran Biaya  (RAB) Pilkada 2029. Yulianto memaparkan bahwa secara garis besar mekanisme penyusunan rancangan anggaran dan biaya penyelenggaaan tahapan pemilihan terutama, ada  3 fase yang harus dilalui, yakni pertama KPU Kab/kota mengusulkan kebutuhan pendanaan kepada pemerintah daerah setempat; kedua KPU Provinsi/Kab/kota bersama-sama dengan Tim Anggaran Pemerntah Daerah (TAPD) membahas bersama atas usulan tersebut kemudin terakhir penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD). Dalam merancang usulan pendanaaan, KPU tetap harus berdasarkan regulasi yangberlaku,  seperti standar biaya masukan (SBM), standar biaya masukan  lainnya (SBML) dan harga pasar. Komponen yang mempengaruhi besaran anggaran juga beragam diantaranya bertambahnya komponen standar kebutuhan barang dan jasa dalam pemilihan; inflasi; kenaikan standar biaya masukan dan standar biaya masukan lainnya; estimasi jumlah pasangan calon yang mendaftar; kenaikan jumlah pemilih; kenaikan jumlah TPS; bertambahnya jumlah penyelenggara badan adhoc serta kesepakatan pembebasan anggaran bersama.(***/RED)

Koordinasi Usulan Rencana Kegiatan Non Pemilu dan Pemilihan, KPU Magelang Audiensi Dengan Sekda

KOTA MUNGKID_ Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magelang melakukan kunjungan  audiensi ke Sekda Kabupaten Magelang Adi Waryanto, Rabu (28/5/2024). Selain melaporkan hasil Pemilu dan Pemilihan 2024, audiensi juga sekaligus dalam rangka koordinasi usulan rencana kegiatan non tahapan pemilu dan pemilihan  tahun 2025 dan tahun 2026 KPU Kabupaten Magelang. Tim audiensi KPU Kabupaten Magelang terdiri Ketua KPU Ahmad Rofik, anggota KPU Nurhayati dan Yohanes Bagyo Harsono didampingi Sekretaris KPU Ira Catur Kusuma beserta Kasubag Perencanaan, Data dan Informasi Rewin Adi Prasetya. “Kedatangan kami ke sini selain bersilaturahmi, juga untuk melaporkan Hasil Pemilu dan Pilkada 2024 kemarin. Dimana secara umum, angka partisipasi baik di Pemilu dan Pilkada 2024, meningkat dibanding sebelumnya. Disisi lain, juga ingin berkoordinasi terkait dengan sejumlah kegiatan non tahapan sesuai amanat regulasi. Utamanya untuk pendidikan pemilih berkelanjutan dan pemutakihiran data pemilih berkelanjutan,” kata Ahmad Rofik. Menanggapi hal tersebut, Adi Waryanto menyampaikan apresiasinya atas prestasi kerja KPU dalam menyelenggarakan tahapan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Magelang, yang telah berjalan dengan sukses dan kondusif. “Kalaupun ada permasalahan, masih dalam taraf wajar. Namun kami sangat mengapresiasi atas pelaksanaan Pemilu dan Pilkada di Kabupaten Magelang, yang sudah berjalan dengan baik. Kondusifitas wilayah juga terjaga. Ini yang paling utama,” kata Adi. Usai audiensi ke Sekda, rombongan KPU Kabupaten Magelang melanjutkan audensi  serupa  ke Bappeda dan ditemui langsung Kepala Bappeda Kabupaten Magelang, M Taufik Hidayat Yahya. (***/RED) KOTA MUNGKID_ Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magelang melakukan kunjungan  audiensi ke Sekda Kabupaten Magelang Adi Waryanto, Rabu (28/5/2024). Selain melaporkan hasil Pemilu dan Pemilihan 2024, audiensi juga sekaligus dalam rangka koordinasi usulan rencana kegiatan non tahapan pemilu dan pemilihan  tahun 2025 dan tahun 2026 KPU Kabupaten Magelang. Tim audiensi KPU Kabupaten Magelang terdiri Ketua KPU Ahmad Rofik, anggota KPU Nurhayati dan Yohanes Bagyo Harsono didampingi Sekretaris KPU Ira Catur Kusuma beserta Kasubag Perencanaan, Data dan Informasi Rewin Adi Prasetya. “Kedatangan kami ke sini selain bersilaturahmi, juga untuk melaporkan Hasil Pemilu dan Pilkada 2024 kemarin. Dimana secara umum, angka partisipasi baik di Pemilu dan Pilkada 2024, meningkat dibanding sebelumnya. Disisi lain, juga ingin berkoordinasi terkait dengan sejumlah kegiatan non tahapan sesuai amanat regulasi. Utamanya untuk pendidikan pemilih berkelanjutan dan pemutakihiran data pemilih berkelanjutan,” kata Ahmad Rofik. Menanggapi hal tersebut, Adi Waryanto menyampaikan apresiasinya atas prestasi kerja KPU dalam menyelenggarakan tahapan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Magelang, yang telah berjalan dengan sukses dan kondusif. “Kalaupun ada permasalahan, masih dalam taraf wajar. Namun kami sangat mengapresiasi atas pelaksanaan Pemilu dan Pilkada di Kabupaten Magelang, yang sudah berjalan dengan baik. Kondusifitas wilayah juga terjaga. Ini yang paling utama,” kata Adi. Usai audiensi ke Sekda, rombongan KPU Kabupaten Magelang melanjutkan audensi  serupa  ke Bappeda dan ditemui langsung Kepala Bappeda Kabupaten Magelang, M Taufik Hidayat Yahya. (***/RED)

KPU RI Serap Aspirasi KPU Kabupaten/Kota Terkait Pelaksanaan Tahapan Teknis Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024

KOTA MUNGKID – KPU RI terus melakukan evaluasi-evaluasi (reviu) terkait seluruh tahapan Pemilu maupun Pemilihan 2024 dengan cara meminta saran dan masukkan dari KPU Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia melalui KPU Provinsi. Untuk wilayah Jawa Tengah, diawali dengan rapat koordinasi melalui Zoom Meeting berdasarkan Surat Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah Nomor 605/PL.01-Und/06/2025, perihal Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Kegiatan Berbagi Pengalaman Dalam Rangka Reviu Pelaksanaan Tahapan Teknis Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024, Kamis (15/5/2025). Rakor  secara daring ini dipimpin oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Machruz dan diikuti  oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten/Kota, Kepala Sub Bagian Teknis dan Hukum KPU Kabupaten/Kota serta Staf Teknis KPU Kabupaten/Kota se Jawa Tengah. “Melalui rapat ini, kami minta teman-teman semua, untuk menginventarisasi hal-hal yang menarik, utamanya yang salah dan tidak diperlukan lagi untuk Pemilu dan Pemilihan kedepannya. Hal-hal seperti itu, tentu yang lebih paham adalah teman-teman,” kata Machruz. Terkait teknis pengisiannya, kata Machruz, akan dikirimkan seperti kerangka tulisan ke masing-masing KPU Kabupaten/Kota. “Dalam kerangka itu, sudah dijelaskan semuanya teknis-teknisnya. Apa yang harus diisikan dan sebagainya. Yang jelas, dengan regulasi yang sudah ada, dapat memberikan kritik, saran dan masukan, apakah regulasi tersebut dapat dilanjutkan ataukah perlu adanya perubahan regulasi,” tegasnya. Ketua KPU Kabupaten Magelang, Achmad Rofik didampingi Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Nurul Ekawati mengaku siap melaksanakan intruksi tersebut. “Sebagai jajaran KPU RI di kabupaten, kami siap apa yang diperintahkan pimpinan,” pungkasnya. (*)**/RED

KPU Kab/Kota Diminta Optimalkan Website dan Media Sosial

KOTA MUNGKID – Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah Handi Tri Ujiono meminta KPU Kabupaten/Kota, untuk mengoptimalkan penggunaan website dan media sosial sebagai salah satu sarana pendidikan pemilh meskipun tidak sedang dalam tahapan pemilu dan pemilihan. KPU juga  harus konsisten menjaga citra lembaga. Hal itu disampaikan Handi saat membuka rapat koordinasi dalam rangka Kelengkapan Pengisiian IPP Siparmas dan Standarisasi Website, Kams (8/5/2025) secara daring menggunakan aplikasi zoom meeting yang diikuti seluruh satuan kerja KPU Kabupaten/Kota di Jawa Tengah.     “Ada ataupun tidak adanya tahapan, website dan medsos harus dioptimalkan, karena itu merupakan wajah lembaga. Selain itu, kami minta jajaran KPU Kabupaten/Kota di Jawa Tengah, mengoptimalkan juga jejaring dan relasinya untuk terus bekerjasama. Utamanya dalam rangka pendidikan politik masyarakat,” katanya. Hal senada  disampaikan Ketua Divisi Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat KPU Jawa Tengah, Akmaliyah. “Kami minta KPU Kabupaten/Kota seminggu dua kali, membuat konten dan diupload di media social. Apa pun materinya, kami minta medsos untuk dimaksimalkan. Podcats juga kami minta untuk terus dimaksimalkan. Nara sumbernya bisa siapa saja. Kalau ada tamu dari stakeholder datang ke kantor, bisa diajak podcats. Saat kunjungan ke sekolah dalam rangka pendidikan politik juga bisa. Monggo saja. Prinsip, kita harus kreatif dan inovatis saat tidak ada tahapan,” imbuhnya. Terkait rangka Kelengkapan Pengisiian IPP (Indeks Partisipasi Pemilih), ditegaskan Akmaliyah, jika tenggat waktu pengisian dan unggah data jatuh pada tanggal 20 Mei besok, karenanya bagi KPU Kabupaten/Kota yang belum selesai mengisi pertanyaan-pertanyaan, untuk disegerakan.  “Bagi yang belum selesai. Mumpung ini masih awal bulan, monggo disegerakan. Saya berharap minggu depan, semua harus sudah unggah data dan submit,” pintanya. (***/RED)

KPU Magelang Terima Hibah Kendaraan dari BTN Cabang Magelang

KOTA MUNGKID_PT. Bank Tabungan Negara (BTN) Cabang Magelang secara resmi menyerahkan hibah berupa 3 kendaraan roda 4 dan 8 unit kendaraan roda dua sebagai kendaraan operasional Sekretariat KPU Kabupaten Magelang. Serah terima kendaraan hibah ini diterima langsung oleh Sekretaris KPU Kabupaten Magelang Ira Wahyu Catur K disaksikan Ketua dan Anggota KPU, di ruang rapat kantor KPU setelah penandatanganan Berita Acara Serah Terima dilakukan kedua belah pihak beberapa pekan lalu. Seusai Serah terima, Kepala Cabang BTN Magelang Irama Puspaningtyas Apri menyampaikan harapannya agar kedaraan hibah tersebut bermanfaat untuk operasional yang membutuhkan mobilitas  kendaraan kantor KPU Magelang dalam menunjang kinerja. Sementara Ira Wahyu Catur K menjelaskan kendaraan hibah dari BTN ini merupakan hasil kerjasama antara KPU Kabupaten Magelang dengan BTN Cabang Magelang saat penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Magelang Tahun 2024. BTN bertindak sebagai bank yang  menyalurkan anggaran hibah dari Pemkab Magelang untuk dukungan penyelenggaraan Pilbup Magelang Tahun 2024. (***RED)

Tutup Tahapan Pilkada 2024, KPU Magelang Sabet Juara 1 Pelayanan Informasi Publik Terinformatif se-Jateng

KOTA MUNGKID - KPU Kabupaten Magelang kembali meraih penghargaan dari KPU Provinsi Jawa Tengah. Kali ini, menjadi juara pertama untuk kategori Pelayanan Informasi Publik Terinformatif dan Pengelolaan Logistik Pemilihan Terbaik Tahun 2024. Selain itu juga meraih juara ketiga untuk kategori Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Terfavorit pada Pemilihan Tahun 2024.  Tiga penghargaan ini, diberikan langsung Ketua dan seluruh Komisioner KPU Provinsi Jawa Tengah, pada acara evaluasi Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 di Jawa Tengah di Hotel Griya Persada,  Semarang, Kamis 17 April 2025.  "Pencapaian ini merupakan hasil kerja  dan sinergi KPU bersama seluruh stakeholder terutama di Kabupaten Magelang sekaligus menyempurnakan prestasi yang sudah dicapai sebelumnya," kata Ketua KPU Kabupaten Magelang, Ahmad Rofik yang didampingi oleh anggota komisioner  lainnya.  Sebelumnya, KPU Kabupaten Magelang meraih juara kedua untuk kategori penyusunan regulasi terbaik pada Pemilihan 2024. Kemudian, juara dua Badan Publik Terinformatif Tahun 2024, untuk kategori penyelenggara Pemilu dari Komisi Informasi Provinsi (KIP) Jawa Tengah dan juara 2 untuk Sosialisasi Pemilu dan Partisipasi Pemilih untuk Pemilu 2024. Kemudian, juara kedua penyusunan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2023.  Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin dalam sambutan pembukaannya mengapresiasi kinerja jajaran KPU Provinsi Jawa Tengah pada pelaksanaan Pilkada 2024 (Pemilihan) kemarin. "Kami sangat mengapresiasi kinerja jajaran KPU Provinsi Jawa Tengah baik pada pelaksanaan Pemilu maupun Pemilihan 2024 kemarin. Tidak hanya terkait hasilnya, tapi juga koordinasi, komunikasinya dengan jajaran pemerintah daerah serta stakeholder," kata Afifuddin. Dalam kesempatan itu, dirinya berpesan agar jajaran penyelenggara di KPU Provinsi Jateng terus meningkatkan kinerjanya, paska pelaksanaan Penilihan 2024. "Banyak pertanyaan yang masuk ke KPU RI, setelah Pilkada tugas KPU apa?. Ini yang harus kita jawab. Dan kami minta semua jajaran di KPU untuk selalu berinovasi dan kreatif kedepan, baik ada atau tidak ada anggaran. Salah satunya kita tunjukkan melalui media sosial dan website kita. Dua hal ini harus selalu kita update," katanya dihadapan seluruh jajaran komisioner dan kesekretariatan KPU Kabupaten/kota se Jawa Tengah.  Sementara Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono dalam sambutannya menyampaikan bahwa rapat evaluasi tahapan Pilkada 2024 ini, merupakan rangkaian terakhir pada tahapan penyelenggaraan Pemilihan 2024. Sebelumnya pihaknya mengapresiasi kinerja teman-teman di jajarannya. "Sekali lagi kami sampaikan terima kasih pada teman-teman yang sudah bekerja secara maksimal hingga menyelesaikan seluruh tahapan Pemilihan 2024. Allhamdulillah kita happy ending. Hampir tidak ada persoalan di Pilkada kemarin. Kalau pun ada, sudah dapat diselesaikan. Terbukti kepala daerah di Jawa Tengah sudah dilantik semua pada Februari kemarin," pungkasnya.  Sedangkan Gubernur Jawa Tengah diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda, Ema Rachmawati juga mengapresiasi kinerja KPU Jawa Tengah dan jajarannya di 35 kabupaten/kota. "Terima kasih jajaran KPU baik propinsi dan 35 KPU kabupaten/kota di Jawa Tengah, yang sudah melaksanakan Pilkada 2024 dengan baik. Hampir tidak ada permasalahan dan kondusifitas daerah juga terjaga. Kerjasama, koordinasi dan komunikasi dengan stakeholder selama ini juga berjalan sangat baik. Semoga ini terus dijaga dan ditingkatkan," pungkasnya. Dalam kesempatan itu, KPU Provinsi Jawa Tengah memberikan 18 kategori penghargaan untuk KPU Kabupaten/Kota. Selain Pelayanan Informasi Publik Terinovatif, Penataan Logistik Pemilihan Terbaik dan Kategori Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Terinovasi pada Pemilihan Tahun 2024, juga kategori Respon Tercepat dan Penangaan Pelanggaran Kode Etik Badan Adhoc, Pengelolaan Resiko Hukum, Penyelesaian Sengketa, Manajemen Pemutakiran Data Pemilih, Manajemen Penggunaan Sirekap, Penyelenggaraan Tahapan Pelaporan Dana Kampanye, Penataan Sarana dan Prasarana Perkantoran Representatif, Penatakelolaan Penggandaan Barang/Jasa Pemerintah, Penyelenggaraan Tahapan Pencalonan, Penyelenggaraan Tahapan Pemungutan dan Penghitungan serta Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara, Penyusunan Laporan dan Evaluasi Tahapan Pemilihan, Seleksi Badan Adhoc, Pembinaan dan Pengelolaan Badan Adhoc, Perencanaan Anggaran dan Kategori Pelaporan dan Pertanggungjawaban dana hibah. (***/RED)