Berita Terkini

Parpol Dihimbau Segera Penuhi Dokumen Syarat Administrasi Sebelum Penetapan DCT

Kota Mungkid_ Hari terakhir, Tahapan Pencermatan Rancangan Daftar Calon Tetap (DCT), Selasa (3/10/2023)   Pukul 15.15 WIB, masih terdapat 5 partai politik yang belum mengajukan kembali hasil pencermatan rancangan Daftar Calon Tetap (DCT)  Calon Anggota DPRD Kabupaten Magelang pada Pemilu 2024,  melalui Aplikasi Silon Parpol. Kelima parpol tersebut; Partai Nasdem, Gerindra, PKB , PPP dan Demokrat. Mereka masih harus menunggu persetujuan dari pimpinan DPP partainya masing-masing sebagai salah satu syarat dalam pengajuan rancangan DCT sebelum nanti ditetapkan sebagai DCT dan diumumkan kepada publik. Sehari sebelumnya, dalam Forum Rapat Koordinasi Hasil Pencermatan Rancangan Daftar Calon Tetap (DCT), partai politik dihimbau untuk memberikan atensi lebih terhadap pemenuhan syarat-syarat atau dokumen pencalonan yang belum terpenuhi  terkait status pekerjaan calon legislatif  sebagai kepala desa dan ASN yang wajib mundur sebelum DCT ditetapkan. “Partai politik mohon untuk senantiasa koordinatif dalam pemenuhan syarat-syarat administrasi calegnya, karena semua sudah berbasis elektronik, diharapkan partai politik dapat dipenuhi tepat waktu sesuai tahapan. Jangan sampai DCT sudah ditetapkan masih ada kekurangan yang belum terpenuhi sehingga memunculkan senketa proses ”, Tegas Afiffuddin, saat membuka rakor . Dalam forumyang sama, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Magelang, Wardoyo, menyampaikan agar dalam tahapan pencermatan Rancangan DCT, partai politik benar-benar melakukan pencermatan terhadap pemenuhan dokumen syarat adminsitrasi para caleg yang diajukannya. (***/RED)

Satlinmas Berwenang Atur Ketertiban TPS

Kota Mungkid_ Potensi tidak tertib sangat mungkin terjadi saat pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat pemilu dan pilkada, karena pemilu merupakan ajang untuk mempertahankan kekuasaan atau memperebutkan kekuasaan secara sah sebagai wujud nyata demokrasi. Inilah mengapa peran satlinmas menjadi penting keberadaanya di TPS. " Satlinmas bekerja berdasarkan SK, jadi punya kewenangan mengatur ketertiban agar pemungutan suara berjalan lancar sesuai regulasi", Tandas Afiffuddin, Ketua KPU Kabupaten Magelang saat tampil sebagai pembicara dalam Kegiatan Peningkatan Kapasitas Anggota Satlinmas Menghadapi Pemilu dan Pilkada 2024, dengan tema Proses Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara di TPS, di Pendopo Kecamatan Mungkid, Selasa (3/10/2023). Kegiatan yang digelar Satpol PP dan Penanggulangan Kebakaran Kab Magelang ini diikuti 52 personil satlinmas dari Kecamatan Mungkid dan Mertoyudan. Kegiatan serupa juga digelar di Pendopo Kecamatan Bandongan. Hadir sebagai pemateri dari KPU, Dwi Endys Mindarwoko, ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM. Sebanyak 62 personil Satlinmas di wilayah kecamatan Bandongan dan Windusari tampak menyimak dengan seksama materi yang disampaikan. Hadir pemateri lain di dua tempat berbeda tersebut, Fauzan Rofiqun, dan Chandra Yoga Kusuma,  anggota Bawaslu Kabupaten  Magelang. (***/RED)

Persiapan Tahapan Kampanye, KPU dan PPK Cermati Kembali Data Lokasi Pemasangan APK

Kota Mungkid_ Dalam rangka persiapan menuju tahapan kampanye, KPU Kabupaten Magelang, Rabu (27/9/2023) menggelar Rapat Koordinasi secara daring menggunakan medium zoom meeting bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) membahas hasil pencermatan lokasi pemasangan alat peraga kampanye pemilu tahun 2024. Rapat diikuti ketua dan anggota PPK se-Kabupaten Magelang dan dibuka secara resmi oleh Dwi Endys Mindarwoko, Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Kabupaten Magelang secara daring dari Tangerang , Provinsi banten. Rapat membahas hasil pencermatan yang dilakukan PPK bersama PPS terhadap data lokasi pemasangan alat peraga kampanye yang telah digunakan pada saat penyelenggaraan Pemilu tahun 2019, dan juga sudah ditetapkan melalui Keputusan KPU Kabupaten Magelang Nomor 99 Tahun 2018. ‘Sesuai dengan surat yang telah dikirimkan kepada PPK, kegiatan kali ini adalah mereview hasil pencermatan PPK , apakah lokasi yang dulu digunakan sebagai lokasi pemasamgan alat peraga kampanye pemilu 2019 masih dapat digunakan kembali untuk Pemilu 2024”, Ujar Siti Nurhayati, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Magelang saat memimpin Rakor mewakili  Dwi Endys Mindarwoko yang saat ini tengah bertugas mengikuti Rakor Kehumasan tingkat KPU RI di Tangerang, Provinsi Banten. Hasil review masih ada kecamatan yang melaporkan hasil pencermatan namun belum menggunakan format laporan yang telah dikirimkan KPU, serta tidak lengkap isian data sebagaimana yang diminta. Berkenaaan dengan hal ini, PPK menyatakan siap untuk merevisi dan melengkapi sesuai format yang telah ditentukan KPU. Turut hadir dalam rakor tersebut, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Ahmad Rofik. (***/RED)

Fasilitasi Pemilih Gunakan Hak Suara: KPU Upayakan Layanan DPTb

Kota Mungkid_ Dalam rangka memfasilitasi pemilih yang tetap ingin menggunakan hak suaranya di TPS namun terkendala pekerjaan atau hal lain yang memaksanya berada ditempat lain diluar domisilinya saat Hari Pemungutan Suara Pemilu 2024 nanti, KPU Kabupaten Magelang terus mengupayakan pelayanan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). Tahapan pelayanan DPTb ini  mulai dilakukan setelah Tahapan Penetapan DPT dilakukan oleh KPU kabupaten/kota, yakni mulai 22 Juni 2023 sampai dengan 7 Februari 2024. “ Guna memaksimalkan pelayanan DPTb yang saat ini tengah berlangsung, KPU Kabupaten Magelang melaksanakan kegiatan monitoring ke seluruh kecamatan untuk melihat sejauhmana layanan DPTb dapat dimaksimalkan “ ungkap Siti Nurhayati, saat memimpin Tim Monitoring Layanan DPTb di Kecamatan Borobudur dan dilanjutkan menuju Salaman, Kajoran dan Kaliangkrik, Selasa (26/9/2023). Terkait kegiatan ini, KPU Kabupaten Magelang membentuk enam  tim, masing-masing tim dipimpin anggota KPU dan atau Sekretaris KPU didampingi jajaran sekretariat, bertugas melakukan kunjungan supervisi dan monitoring Layanan DPTb di 21 kecamatan, 3 tim bertugas pada tanggal 26 September 2023, dan tiga tim sisanya pada tanggal 29 September 2023 . Hasil monitoring di  empat kecamatan, masing-masing Borobudur, Salaman, Kajoran dan Kaliangkrik,  secara umum tidak ada kendala  saat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) melakukan Layanan DPTb. Masyarakat sudah proaktif mengunakan kesempatan layanan DPTb ini, terbukti dari 4 kecamatan , sejumlah warga yang meminta layanan pindah memilih lamgsung dapat dilayani tanpa kendala.“ Saat ada pengajuan pindah memilih, persetujuan dari operator KPU melalui Aplikasi Sidalih tidak ada yang pending, semua lancar” Ungkap Mikdam Al Hikam, Anggota PPK Kaliangkrik yang membidangi tugas pemutakhiran Daftar Pemilih. Sebagaimana diketahui layanan pindah memilih ini sudah terintegrasi dalam Aplikasi Sidalih, aplikasi yang digunakan dalam tahapan pemutakhiran Daftar Pemilih Pemilu 2024, sehingga kecil kemungkinan ada pemilih tercatat dobel dalam Daftar Pemilih TPS asal maupun TPS tujuan. (***/RED)  

Pemilu Sarana Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Kota Mungkid_ Kesadaran menjadi pemilih cerdas dalam setiap penyelenggaraan pemilu perlu secara dini ditanamkan dalam benak pemilih. Sosialisasi dan pendidikan pemilih adalah sebuah keniscayaan agar penyelenggaraan pemilu sebagai salah satu pilar demokrasi hasilnya makin berkualitas, mampu menghasilkan pemimpin yang sesuai harapan masyarakat, tidak semata memunculkan pemenang pemilu dengan suara terbanyak saja. Generasi muda khususnya pemilih pemula perlu memahami bagaimana pemilu itu diperuntukkan bagi kesejahteraan masyarakat. Melalui Pemilu pula masyarakat dapat  berharap dengan terpilihnya wakil-wakil rakyat dan pemimpin  yang baru dapat membawa kepada tingkat kesejahteraan yang diinginkan. Hal itu ditekankan oleh dua anggota KPU Kabupaten Magelang, Ahmad Rofik dan Siti Nurhayati, saat memberikan materi kepemiluan kepada Siswa SMA Muhammadiyah Mungkid, Magelang dalam  rangkaian outing class Project Profil Penguatan Pelajar Pancasila (P5) ke kantor KPU Kabupaten Magelang, Senin (11/9/2023). Kunjungan yang diikuti sekitar 40 orang siswa-siswi ini  dipimpin langsung Kepala Sekolah SMA Muhammadiyah Mungkid, Kholishah Siti Setiani, dan beberapa guru pembimbing, diterima langsung Ketua dan Sekretaris KPU Kabupaten Magelang, bertempat di Aula kantor KPU setempat. Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Magelang, Afiffuddin, berpesan kepada siswa yang hadir agar bijaksana dalam menggunakan gawai terutama saat mengakses media sosial. “Hati-hati dalam bermedia sosial, jangan sampai menjadi viral karena kecerobohan, tetapi kalau bisa jadilah  viral karena kecerdasan (yang kita miliki)”, Tandasnya. Dalam kesempatan yang sama,  Ira Wahyu Catur Kusuma Ningtias, Sekretaris KPU Kabupaten Magelang, mengingatkan agar kunjungan ke Kantor KPU diniatkan untuk belajar memperoleh ilmu yang bermanfaat. “ Jangan lupa perhatikan materi kepemiluan yang disampaikan komisioner KPU”, Pesannya kembali. (***/RED)

Belajar Demokrasi A la Siswa SMAN 1 Dukun

Belajar Demokrasi A la Siswa SMAN  1 Dukun Kota Mungkid_  Memilih pemimpin  dan menjadi pemimpin yang baik bukan hal yang mudah. Butuh pembelajaran secara dini yang tepat kepada generasi muda agar tidak salah dalam memahami dan memaknainya. Begitupun dengan Siswa-Siswi SMAN 1 Dukun yang tengah bersemangat belajar berdemokrasi melalui ajang pemilihan Ketua OSIS yang baru dengan konsep miniatur pemilu. Naufal Alif, Ketua OSIS SMAN 1 Dukun beserta pengurus OSIS  lainnya dan  didukung guru pembimbing menggagas agar pelaksanaan pemilihan ketua OSIS sedapat mungkin diselenggarakan mirip pemilu, mulai dari tahapan kampanye hingga pemungutan dan penghitungan suara. Menariknya lagi, Pemilihan Ketua OSIS di SMAN 1 Dukun sudah mengaplikasikan teknologi informasi dalam pemungutan suaranya. Bilik suara didesain sedemikian rupa, diatas meja disediakan satu perangkat komputer yang digunakan sebagai alat untuk memberikan suara. Dwi Endys Mindarwoko, Anggota KPU Kabupaten Magelang yang membidangi Sosdiklih Parmas dan SDM, saat didaulat memberikan pembekalan kepada para pengurus OSIS SMAN 1 Dukun, Jumat (8/9/2023), di Aula Sekolah  Lantai 2 Kompleks SMAN 1 Dukun,    meyampaikan  bahwa gaya kepemimpinan ada beberapa macam;  otokratis, demokratis dan  kepemimpinan bebas atau laissez faire leadership.Ketiga gaya kepemimpinan itu memiliki kelebihan dan kekurangannya masing-masing. Dalam praktek negara demokrasi, pemimpin yang dihasilkan dari pemilihan umum secara langsung melalui demokrasi tidaklah selalu menghasilkan sosok pemimpin yang ideal, karena dalam prakteknya , pemilu bukanlah media yang dapat memproduksi pemimpin ideal sebagaimana kehendak publik, namun lebih kepada pemenang suara terbanyak. (***/RED)