Berita Terkini

Ingin Pemilu Berkualitas, Pemilihnya Harus Baik

Kota Mungkid_ Syarat pemilu berkualitas adalah mulai dari pemilih, penyelenggara hingga pesertanya dalam hal ini partai politik harus baik. Sebab kalau pemilihnya baik, maka sebagian persoalannya bisa terselesaikan. Oleh karena itu KPU perlu melakukan sejumlah strategi agar pemilihnya menjadi baik. “Semua yang terlibat dalam penyelenggaraan pemilu atau pemilihan semuanya harus baik, tentunya pemilu makin berkualitas”, ungkap Basmar Periyanto Amron saat menjadi salah satu narasumber kegiatan Sosialisasi PKPU Nomor 1 Tahun 2025 dan Pengukuhan Relawan PDPB dengan tema "Satu Data Menuju  Pemilu  Berkualitas” untuk wilayah Daerah Pemilihan Magelang 5 meliputi 4 kecamatan masing-masing Pakis,Tegalrejo, Candimulyo, Sawangan. Kegiatan ini digelar di aula Kecamatan Pakis, Senin (15/9/2025). Kegiatan yang emrupakan hasil kolaborasi Bakesbangpol dan KPU Kabupaten Magelang ini megundang peserta dari perwakilan kelompok masyarakat dianataranya mantan anggota badan adhoc penyelenggara pemiliu dan pemilihan, kepala desa dan perangkat desa, tokoh masyarakat dan agama, disabel, tokoh perempuan serta pemuda di wilayah Daerah Pemilihan Magelang 5. Basmar juga menyoroti  perihal data pemilih.  Indonesia menggunakan sistem stelsel pasif. Pemilih dalam posisi pasif dan KPU yang aktif mendata pemilih. Berbeda pada negara yang menggunakan stelsel pemilih aktif, pemilih harus mendaftar, jika tidak, maka yang bersangkutan tidak mempunyai hak pilih, contohnya  seperti di Jerman. Narasumber lain, Sakir Ketua DPRD Kabupaten Magelang dalam kesempatan itu menerangkan, saat ini waktunya untuk mengawasi implementasi janji-janji anggota dewan maupun kepala daerah terpilih,  saat mereka berkampanye mempromosikan dirinya agar dipilih dalam  pemilu dan pemilihan.  Enam bulan setelah dilantik seorang kepala daerah sudah harus memilki Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJM), dan  sudah mulai dilaksanaakan dengan tahun anggaran perubahan 2025  yang lebih awal sesuai surat Menteri Dalam Negeri.  “Saat ini kalau di Kabupaten Magelang, sedang berproses membahas pandangan Fraksi terhadap RAPBD Kabupaten Magelang Tahun 2026, ungkap Sakir dalam kegiatan yang juga terangkai dengan pengukuhan 20 orang Relawan PDPB di wilayah  Daerah Pemilhan Magelang 5 yang sebagaian besar mantan anggota badan adhoc penyelenggara Pemilu dan Pemilihan Tahun 2025. Ketua DPRD dai Fraksi PDIP ini juga  menyampaikan bahwa saat ini  pihaknya juga tengah berusaha meningkatkan kualitas demokrasi,  tetapi tidak serta merta bisa langsung menghilangksn praktek praktek yang tidak terpuji itu. Dibutuhkan penegakan hukum yang tegas dari pengawas pemilu.Peserta pemilu atau  partai politik juga perlu melakukan evaluasi kepada  kader kadernya yang akan ditugaskan untuk berkontestasi dalam pemilu maupun pemilihan. Sedangkan narasumber ketiga,  Siti Nurhayati Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Magelang kembali memaparkan materi kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelajutan (PDPB) Tahun 2025. Dia menekankan arti pentingnya validasi data pemilih dengan terus memperbarui perubahan data kependudukan pemilih seperti pemilih yang telah meninggal dunia;alih status menjadi TNI/POLRI, pemilih pemula serta pindah domisili natar kecamatan dalam satu kabupaten maupun antar kabupaten. Dalam kesempatan itu, peserta juga memanfaatkan forum ini untuk menyalurkan aspirasi khususnya kepada ketua DPRD yang hadir menjadi narasumber, mulai masalah ketersediaan  lapangan pekerjaan yang sangat terbatas, jaminan kesehatan yang masih terus bermasalah hingga menagih realisasi janji kampanye bupati dan wakil bupati terpilih. (***/RED)

Sekretaris KPU Jateng : Semua Pegawai Memiliki Peran Penting

Kota Mungkid_ Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah Tri Tujiana menekankan bahwa dalam sebuah lembaga semua pegawai dalam menjalankan pekerjannya memiliki peran penting, tidak boleh ada yang merasa hanya dirinya yang paling penting ataupun tidak penting. “Semua memiliki peran penting, karena kita bekerja dalam sebuah lembaga, yang tidak mungkin hanya bekerja sendiri semua butuh kerjasama.Kita adalah tim”,pesan Tri Tujiana saat memberikan pengarahan didepan seluruh jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Magelang, Jumat (12/9/2025), di ruang rapat kantor KPU setempat. Tri Tujiana juga menyampaikan semua pegawai baik itu Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) yang bertugas di sekretariat KPU hendaknya bersungguh-sungguh dan mencintai tugas yang diberikan pimpinan sesuai peran masing-masing. Pengarahan itu dihadiri dan disaksikan langsung Sekreteris KPU Kabupaten Magelang Ira Wahyu Catur K dan pejabat struktual Sekretariat KPU Kabupaten Magelang. Dalam forum itu  Ira Wahyu juga melaporkan kondisi SDM dan sejumlah kegiatan  diluar tahapan pemilu dan pemilihan tahun 2025 yang saat ini tengah dilaksanakan KPU Kabupaten Magelang bekerjasama dengan Bakesbangpol. Perihal kegiatan diluar tahapan pemilu dan pemilihan tahun 2025, Tri Tujiana memberikan apresiasi luar biasa kepada KPU Kabupaten Magelang yang telah berhasil mendapatkan dukungan anggaran dari Pemerintah Kabupaten Magelang untuk melaksanakan sejumlah kegiatan seperti pendidikan pemilih dan pemutakhian data pemilih berkelanjutan dengan anggaran hibah non pemilihan yang bersumber dari pemerintah daerah. (***/RED)

Kerjasama dengan Bakesbangpol, KPU Magelang Inisiasi KPU Sambang Ndeso

Kota Mungkid_ KPU Kabupaten Magelang bekerjasama dengan Bakesbangpol Kabupaten Magelang menginisiasi kegiatan KPU Sambang Ndeso-Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan Tahun 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk membentuk kader atau agen perubahan ditingkat desa dengan dibekali pengetahuan demokrasi dan kepemiluan. Selanjutnya agen atau kader tersebut diharapkan dapat menularkan pengetahuannya kepada orang-orang terdekat disekitarnya. KPU Sambang Ndeso ini untuk pertama kali digelar KPU Kabupaten Magelang di Desa Sukorejo Kecamatan Metoyudan, Kamis (11/9/2025) di balaidesa Sukorejo Mertoyudan, dan dibuka secara resmi oleh Kepala Bakesbanhpol Kabupaten Magelang M.Taufik. Peserta kegiatan terdiri dari unsur perangkat desa, tokoh masyarakat dan agama, tokoh perempuan, disabilitas dan marginal, serta pengurus badan usaha desa. Narasumber yang dihadirkan antara lain anggota KPU Provinsi  Jawa Tengah Basmar Periyanto Amron , Ketua DPRD Kabupaten Magelang Sakir, serta Ketua KPU Magelang Ahmad Rofik. Medium serap aspirasi KPU Sambang Ndeso ternyata juga dimanfaatkan peserta kegiatan sebagai medium menyampaikan aspirasi warga kepada ketua DPRD Kabupaten Magelang yang hadir sebagai narasumber. Aspirasi pertama justru disampaikan Kepala Desa Sukorejo Agus Wijayani yang meminta dukungandana untuk  pemanfaatan sumber mata air Sigending, di Desa Sukorejo untuk memenuhi kebutuhan air bagi warganya.Sementara Marjuki, salah satu kepala dusun menanyakan perihal insentif bagi guru ngaji yang merupakan salah satu janji kampanye Bupati Grengseng Pamuji.(***/RED)

KPU Magelang Kukuhkan Relawan PDPB

KOTA MUNGKID_Ketua KPU Kabupaten Magelang secara resmi mengukuhkan Relawan PDPB untuk 3 wilayah kecamatan masing-masing Kecamatan Grabag, Secang, dan Ngablak. Prosesi pengukuhan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan, dilanjutkan dengan Ikrar Relawan PDPB, serta penyematan atribut secara simbolis kepada dua orang perwakilan relawan, Rabu (10/9/2025) di aula kantor Kecamatan Grabag. Ahmad Rofik Ketua KPU Kabupaten Magelang dalam sambutan pengukuhan menegaskan pentingnya peran relawan dalam menjaga validitas data pemilih. “Relawan PDPB adalah garda terdepan KPU dalam menjangkau masyarakat. Mereka diharapkan menjadi agen perubahan yang mampu mengajak masyarakat sadar akan pentingnya mengecek data pemilih, sehingga hak pilih setiap warga dapat benar-benar terjamin,” ungkapnya. Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah Handi Tri Ujiono yang turut hadir menyaksikan prosesi pengukuhan, menyampaikan apresiasi atas pengukuhan relawan di Magelang. “Relawan PDPB bukan sekadar simbol partisipasi, melainkan motor penggerak yang akan memastikan akurasi data pemilih. Dengan dukungan mereka, kualitas demokrasi dan integritas Pemilu dapat semakin terjaga,” tegasnya. Terpisah, Siti Nurhayati Anggota KPU Kabupaten Magelang Divisi Perencanaan, Data dan Informasi menjelaskan bahwa pengukuhan ini merupakan rangkaian kegiatan y)ang akan digelar di 6 daerah pemilihan (dapil) se-Kabupaten Magelang. “Total ada 105 relawan PDPB yang kami kukuhkan. Mereka akan disebar di 21 kecamatan dan 372 desa untuk membantu memastikan proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan berjalan akurat dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat,” jelasnya. Siti berharap melalui pengukuhan ini, keberadan relawan PDPB dapat memperkuat kolaborasi antara penyelenggara pemilu, pemerintah desa, tokoh masyarakat, serta seluruh warga, demi mewujudkan Pemilu yang lebih akurat, transparan, dan berkualitas.(***/RED)  

Ketua KPU Jateng Apresiasi Inisiatif Pemkab Magelang Dukung Kegiatan KPU Diluar Tahapan Pemilu

Kota Mungkid_Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah Handi Tri Ujiono mengapresiasi inisiatif Pemerintah Kabupaten Magelang melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) dalam mendukung sepenuhnya kegiatan KPU Kabupaten Magelang diluar tahapan pemilu dan pemilihan. Hal itu disampaikan Handi saat hadir menjadi salah satu narasumber kegiatan Sosialisasi PKPU Nomor 1 Tahun 2025 dan Pengukuhan Relawan PDPB dengan tema "Satu Data Menuju  Pemilu  Berkualitas”, kerjasama Bakesbangpol dan KPU Kabupaten Magelang, Rabu (10/9/2025) di aula kantor Kecamatan Grabag.  “Ini adalah sejarah pertama, kegiatan diluar tahapan didukung penuh oleh pemerintah daerah”, ucapnya disambut tepuk tangan meriah peserta yang berasal dari perwakilan segmen masyarakat seperti mantan anggota badan adhoc penyelenggara pemiliu dan pemilihan, kepala desa dan perangkat desa, tokoh masyarakat dan agama, serta pemuda di wilayah Daerah Pemilihan Magelang 4.  Menyinggung program kerja Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang saat ini tengah dilakukan KPU, ia menjelaskan PDPB Ini bagian dari ikhtiar KPU untuk meringankan tugas-tugas tahapan dalam menjaga akurasi data pemilih sekaligus sebagai salah satu layanan prima KPU terhadap hak konstitusional warga negara. Pentingnya akurasi data pemilih ini juga untuk memastikan siapa yang diberikan mandat untuk memilih pemimpin bangsa dan pemimpin ditingkat daerah. “Selama 15 tahun menjadi penyelenggara pemilu dan pemilihan, daftar pemilih selalu disoal dan didalilkan di Mahkamah Konstitusi dengan istilah daftar pemilih bermasalah. Alhamdulillah di Jawa Tengah pada Pemilu dan Pilkada 2024 tidak ada permasalahan termasuk daftar pemilih”, ungkapnya.  Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Magelang Sakir yang juga hadir sebagai salah satu narasumber dalam kegiatan yang sama,  menyoroti  dinamika demokrasi lokal di Kabupaten Magelang.”Kalau ingin tahu apakah demokrasi sudah benar-benar berjalan atau tidak, salah satu indikatornya adalah adanya partisipasi masyarakat. Apakah selama ini masyarakat sudah dilibatkan dalam penyusunan anggaran atau APBD?”,Kata Sakir seolah bertanya kepada peserta kegiatan. Ahmad Rofik Ketua KPU Kabupaten Magelang saat membuka secara resmi kegiatan ini menjelaskan bahwa KPU diluar tahapan pemilu dan pemilihan, tidak ada istilah vakum bekerja. “Sesungguhnya tugas KPU tanpa henti,  terus melakukan sosialisasi pendidikan pemilih dan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan”,ungkapnya.  Ditegaskannya, sosialisasi dan pendidikan pemilih dilakukan untuk bersama sama memperbaiki kualitas demokrasi terutama dari sisi pemilih. Sedangkan  pemutakhiran data pemilih berkelanjutan bertujuan untuk menjaga Daftar Pemilih selalu terbarui seiring dinamika kependudukan.  Dan karena saat ini sedang tidak ada tahapan pemilu dan pemilihan, tentu tak lagi memiliki badan adhoc, maka KPU Kabupaten Magelang mengembangkan keterlibatan anggota masyarakat secara sukarela, terutama mantan badan adhoc menjadi relawan PDPB untuk mendukung suksesnya kegiatan PDPB.  “Inilah mengapa KPU Kabupaten Magelang berinisiatif menggelar Sosialisasi PKPU Nomor 1 Tahun 2025 dan Pengukuhan Relawan PDPB yang akan digelar di enam daerah pemilihan di Kabupaten Magelang”, pungkasnya.(***/RED)

KPU Magelang Ikuti Rakor Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Bersama KPU RI

KOTA MUNGKID_ Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magelang mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia, Selasa (9/9/ 2025) secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting. Rakor ini diikuti seluruh satuan kerja KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota di Indonesia. Rakor  dipimpin langsung  anggota KPU RI Divisi Data dan Informasi, Betty Epsilon Idroos, yang menekankan perlunya kolaborasi aktif antar jajaran KPU dalam menjaga akurasi dan validitas data pemilih. Ia juga menegaskan mengenai persiapan yang harus dilakukan oleh KPU Kabupaten/Kota dalam rangka Penetapan PDPB Triwulan III yang akan dilaksanakan pada awal Oktober 2025. Betty meminta agar KPU Kabupaten/Kota melakukan langkah serius dalam pembersihan data pemilih. “Sebelum penetapan PDPB Triwulan III, seluruh data invalid dan data ganda harus sudah bersih. Hal ini sangat penting agar daftar pemilih yang kita tetapkan benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Betty. Ketua KPU RI Afiffudin dalam sambutan pembukaan menyampaikan pemutakhiran data pemilih merupakan jantung dari proses pemilu. “Data pemilih yang akurat menjadi kunci legitimasi penyelenggaraan pemilu. Karena itu, seluruh jajaran KPU harus bekerja dengan penuh integritas dan memastikan setiap warga negara yang memiliki hak pilih dapat terakomodasi dengan baik,” tegas Afiffudin. Turut menyampaikan arahan, Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU RI Iffa Rosita menekankan pentingnya kepatuhan pada regulasi dan keterbukaan informasi publik. “Pemutakhiran data pemilih harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan hukum. Dengan begitu, kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi dapat terus terjaga,” ujarnya.(***/RED