Berita Terkini

Dua Desa Bakal Jadi Lokasi Coktas

KOTA MUNGKID_ KPU Kabupaten Magelang kembali mulai melakukan persiapan pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) PDPB yang dijadwalkan akan berlangsung pada pekan kedua bulan Agustus 2025. Dua desa telah ditetapkan menjadi lokasi pelaksanaan Coktas, yakni Desa Girirejo Kecamatan Tempuran dan Desa Windusari Kecamatan Windusari. Sebagai langkah awal pelaksanan Coktas, Rabu (6/8/2025), Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi  KPU Kabupaten Magelang, Siti Nurhayati memimpin langsung Tim KPU untuk melakukan koordinasi dengan pemangku wilayah di dua desa tersebut. Koordinasi pertama dilakukan di Desa Girirejo Kecamatan Tempuran, tepatnya di Dusun Demesan Kulon, yang menjadi wilayah sasaran Coktas. “Kami siap mendukung penuh pelaksanaan Coktas di Dusun Demesan Kulon. Ini merupakan bagian penting dari proses demokrasi, dan kami akan bantu fasilitasi kebutuhan tim KPU agar proses berjalan lancar dan sesuai jadwal,” ujar Fuad, Sekretaris Desa Girirejo saat menerima Tim KPU di kantor desa setempat. Hal senada juga disampaikan Sekretaris Desa Windusari Taufik.“Kami menyambut baik inisiatif KPU untuk melaksanakan COKTAS. Pemerintah desa siap mendukung dari sisi koordinasi dan penyediaan data wilayah jika diperlukan,” tuturnya. Siti Nurhayati dalam kesempatan itu menjelaskan KPU Kabupaten Magelang terus  berkomitmen dalam menjaga kualitas data pemilih melalui proses yang akurat, transparan, dan partisipatif. Pelaksanaan Coktas ini menjadi bagian dari upaya menyukseskan tahapan pemilu dan pemilihan  kedepan. Selain itu, Coktas juga merupakan tahapan penting dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, khususnya dalam rangka pemeliharaan data berkelanjutan guna memastikan validitas informasi pemilih. “Koordinasi ini penting untuk memastikan kesiapan di lapangan, baik dari segi administrasi maupun teknis. Dukungan dari pemerintah desa sangat krusial untuk kelancaran pelaksanaan Coktas,” tegas Siti.(***/RED

Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja Seperti Fenomena Gunung Es

KOTA MUNGKID_Direktur Lembaga Studi dan Advokasi Hak Asasi Manusia LSC HJHAM Nur Laila Hafidhoh mengungkapkan dalam lima tahun terakhir, kasus kekerasan seksual meningkat, sehingga membutuhkan perhatian agar kasus-kasus ini bisa menurun kembali. Kasus ini seperti fenomena gunung es. "Meningkatnya kasus ini, karena terkadang candaan-candaan di lingkungan kerja kita, sehingga  tidak secara sengaja memunculkan kekerasan seksual. Ini juga terjadi, karena semakin banyak korban yang berani melapor," ungkapnya saat menjadi narasumber webinar Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Seksual di Lingkungan KPU dengan tema "Kekerasan Seksual dan Penciptaan Lingkungan Kerja Anti Kekerasan Seksual", Rabu (6/8/2025) yang diselenggarakan KPU Jawa Tengah dan diikuti 35 satuan kerja KPU kabupaten-kota di Jawa Tengah melalui zoom meeting. Disampaikannya, definisi kekerasan seksual adalah setiap tindakan perbuatan merendahkan dan atau menyerang terhadap tubuh, keinginan seksual dan atau fungsi reproduksi seksual seseorang dengan memanfaatkan kerentanan, ketidaksetaraan, atau ketergantungan seseorang berdasarkan jenis kelamin yang dapat disertai dengan status sosial lainnya, yang berakibat atau dapat mengakibatkan penderitaan atau kesengsaraan fisik, spikis, seksual, kerugian secara konomi, sosial, budaya dan/atau politik. "Bentuk kekerasan terhadap perempuan bisa dalam bentuk fisik, psikis, kekerasan seksual dan penelantaran serta bentuk kekerasan ekonomi. Dampaknya bisa dilihat secara fisik/cacat permanen, meninggal dunia. Kemudian dampak secara psikis (rendah diri, trauma, insomnia, depresi akut, dll), dampak ekonomi dan dampak seksual ditandai dengan organ reproduksi rusak/disfungsi," jelasnya Sebelumnya Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik, Basmar Perianto Amron dalam sambutan pembukanya mewakili  Ketua KPU Jawa Tengah mengatakan, diharapkan  melalui  kegiatan ini seluruh jajaran KPU medapatkan  pencerahan dari nara sumber yang konsen akan kekerasan seksual, sehingga dapat bekerja dan berinteraksi dengan teman sejawat dengan baik. "Kenyamanan dalam bekerja akan menentukan pola kerja kita kedepan. Harapannya tentu kita bisa mengoptimalkan dan memaksimalkan pekerjaan kita," kata Basmar. Sementara Ketua Divisi Litbang dan SDM yang juga Ketua Satgas Pencegahan Kekerasan Seksual KPU Provinsi Jawa Tengah, Mey Nurlela, menambahkan kegiatan ini spesial, setelah tiga kali sosialisasi tentang pencegahan kekerasan seksual yang  diikuti seluruh anggota dan jajaran sekretariat KPU kabupaten-kota se Jateng. "Kita berharap hari ini bisa menggali informasi dan pengalaman dari nara sumber. Sehingga dapat menciptakan lingkungan pekerjaan yang nyaman, positif dan terbebas dari kekerasan seksual. Kedepan kita berharap, dapat mengundang beberapa narasumber lain yang konsen terhadap isu ini," imbuhnya. Anggota Satgas dan Ketua Divisi Hukum dan Pencegahan KPU Jawa Tengah, Muslim Aisha mengatakan, saat ini KPU Jawa Tengah sedang merencanakan peluncuran Satgas pada tanggal 17 Agustus 2025 besok. "Kita ketahui bersama, bahwa kantor ini adalah rumah kedua, tapi sesungguhnya KPU adalah rumah utama kita karena hampir 24 jam kita disini. Sehingga perlu bersama-sama kita ciptakan lingkungan kerja yang nyaman jauh dari kekerasan seksual," tegasnya. Hal serupa disampaikan Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah, Tri Tujiana. Ia menandaskan, bahwa kerja normal kita di KPU setiap hari adalah 8 jam, tapi kadang kita bekerja sampai di 23.59 bahkan bisa sampai hampir 24 jam. Menjaga lisan dan tangan menjadi kewajiban kita bersama. "Tangan adalah kepanjangan dari lisan, ini yang harus bisa kita kontrol. Hari ini adalah sifatnya pencegahan dan mitigasi agar tidak terjadi kekerasan seksual itu terjadi dilingkungan kerja kita. Kalaupun ada potensi, kita bisa melakukan upaya-upaya antisipasi agar tidak terjadi," tandasnya.(***/RED)

Paska Pemilu dan Pilkada Saatnya KPU Mengasah Diri

KOTA MUNGKID – Ketua Divisi Litbang dan SDM KPU Provinsi Jawa Tengah Mey Nurlela menilai paska pemilu dan pemilihan, saatnya KPU mengasah dan menata diri serta tetap menjalankan tugas pokoknya. Seluruh kegiatan disampaikan ke masyarakat terutama terkait optimalisasi SDM lembaga, melalui media yang dimiliki. Kolektif kolegial tetap dijalankan, meski tidak ada tahapan. Hal ini disampaikan pada rapat koordinasi secara daring melalui zoom meeting, Selasa (5/8/2025 yang  diikuti oleh seluruh komisioner KPU Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM serta Kepala Sub Bagian SDM  dari 35 satuan kerja KPU kabupaten-kota di Jawa Tengah. “Saat seperti ini, waktu kita untuk mengasah dan menata diri. Tetap jalankan tugas. Ikuti kegiatan-kegiatan yang ditugaskan oleh KPU Provinsi, maupun kegiatan yang direncanakan oleh masing-masing satker. Sampaikan ini kepada masyarakat, melalui media-media yang kita miliki,” katanya. Terkait laporan penguatan kelembagaan dan SDM, Mey mengimbau untuk dilaporkan setiap bulannya. Sejauh ini masih ada beberapa KPU kab/kota yang belum semua melaporkan. “Ada yang melaporkan Mei atau Juni saja. Bahkan ada yang sama sekali belum melaporkan. Untuk yang belum-belum ini, kami minta apa kendalanya. Diawal sudah kami sampaikan, laporannya dikirim sebelum tanggal 10 setiap bulannya, dan akan direviu setiap akhir bulan,” tegasnya. Disampaikan, untuk tahun 2025 ini, pihaknya akan mengadakan beberapa kegiatan diantaranya Talktome (Tempat Obrolan SDM yang "melek"), akan dilaksanakan setiap senin minggu kedua; diklat/pelatihan di bulan Oktober. Tujuannya mengembangkan kemampuan anggota KPU untuk menjadi individu yang baik dalam memimpin mauun mengelola tim. “Kami juga merencanakan kegiatan SDM monitor, yang akan dilaksanakan setiap Rabu minggu terakhir. Konsepnya, diskusi rutin setiap bulan, untuk membahas SDM. Untuk formatnya, kami kemas dialog interaktif membahas terkait pengelolaan SDM. Tujuan mendorong terciptanya ruang komunikasi yang terbuka, kolaboratif dan solutif dalam menyikapi berbagai tantangan pengelolaan SDM,” imbuhnya. Pihaknya juga akan mengadakan rapat evaluasi kelembagaan tematik setiap triwulan. “Jenis kegiatan reviu secara daring dalam bentuk rapat evaluasi. Tujuan mendiskusikan langkah meningkatkan tata kelola organisasi yang akuntabel, adaptif dan responsif serta merancang penguatan kelembagaan dan optimalisasi peran kelembagaan,” pungkasnya. (***/RED)

KPU Magelang Gelar Rapat Pleno Rutin Bulanan

KOTA MUNGKID – Sudah menjadi kegiatan rutin setiap awal bulan, KPU Kabupaten Magelang melaksanakan rapat pleno . Salah satu agenda yang dibahas dalam rapat itu adalah evaluasi kegiatan bulan sebelumnya, sekaligus membahas agenda kegiatan untuk bulan berjalan. “Rapat pleno ini sudah menjadi agenda kami setiap bulan. Tujuannya untuk mengevaluasi hasil kegiatan dibulan sebelumnya. Di sisi lain, kami juga membahas agenda untuk bulan berjalan. Tujuan lain adalah untuk mengoptimalkan kinerja lembaga,” kata Ketua KPU Kabupaten Magelang, Ahmad Rofik, usai rapat pleno Senin (4/8/2025). Pada rapat pleno kemarin, kata Rofik, banyak dibahas tentang upaya dan hambatan saat koordinasi PDPB dan langkah kedepannya. Selain itu juga dibahas tentang kegiatan talkshow dan podcast serta hasil koordinasi tentang gudang logistik Pemilu dan Pemilihan. “Untuk logistik, saat ini kami sedang berkoordinasi dengan Pemkab Magelang. Untuk diketahui saja, masa sewa gudang logistik kami bulan September besok habis. Padahal, masih banyak logistik Pemilu dan Pemilihan yang masa retensinya, belum habis. Mau tidak mau, kami harus minta bantuan Pemkab Magelang untuk pinjam pakai gedung atau gudang yang dimiliki,” ungkapnya. “Sejauh ini, sudah ada penawaran di salah satu ruang milik SD Negeri di Sawitan.  Saat dicek kondisinya, sangat layak.  Kami akan segera tindaklanjuti lebih lanjut dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sebagai pengelola  asset tersebut,” jelasnya. Dalam kesempatan itu, juga dibahas tentang rencana program 2025 untuk kegiatan pendidikan pemilih berkelanjutan. “Untuk kegiatan pendidikan pemilih berkelanjutan, kami merencanakan KPU Goes to Campus di salah satu universitas. Selain itu juga ada KPU Goes to School, di delapan SMK/SMA dan MA. Untuk ini, kami masih berkoordinasi dengan Kepala Cabang Dinas Pendikan Wilayah VIII Provinsi Jawa Tengah dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Magelang. Kami juga merencanakan pengembangan Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan. Kami rencanakan ada tiga desa untuk tahun ini. Kami juga ada talkshow di beberapa radio mitra, selain juga memproduksi podcast sendiri,” imbuh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, Yohanes Bagyo Harsono. (***/RED)

Manfaatkan Keramaian Gowes dan Senam Sehat Bersama Bupati, KPU Magelang Sosialisasikan PDPB

KOTA MUNGKID_ KPU Kabupaten Magelang berusaha menunjukkan komitmennya dalam mendekatkan layanan kepemiluan kepada masyarakat untuk menyosialisasikan program kegiatan dengan memanfaatkan keramaian massa. Salah satunya, Tim PDPB KPU Kabupaten Magelang hadir membuka layanan PDPB On The Spot pada kegiatan Gowes dan Senam Bersama Bupati dalam rangkaian kegiatan peringatan HUT RI Ke-80, di Lapangan Komplek Setda Kabupten Magelang, Ahad (3/8/2025). Layanan PDPB On The Spot ini diharapkan menjadi salah satu wahana edukasi kepemiluan di ruang-ruang publik, melalui  kegiatan olahraga atau lainnya yang melibatkan massa.Warga yang hadir bisa langsung mengecek data pemilih, mengajukan perubahan, hingga mendaftar sebagai pemilih baru. Selain itu, brosur dan leaflet informasi PDPB juga dibagikan kepada para peserta sebagai upaya menumbuhkan kesadaran akan pentingnya validitas data pemilih. Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Magelang, Siti Nurhayati, bersama Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Yohanes Bagyo Harsono yang  hadir membersamai Tim PDPB  menyapa warga, memberi penjelasan langsung, serta memastikan layanan berjalan optimal. “Kegiatan seperti ini sangat strategis, karena menjangkau masyarakat secara langsung dalam suasana santai. Kami ingin memastikan bahwa data pemilih selalu akurat dan mutakhir, demi terselenggaranya Pemilu yang demokratis dan berintegritas,” ujar Siti Nurhayati. Senada Yohanes Bagyo Harsono mengatakan  kehadiran KPU dalam kegiatan keramaian diruang-ruang publik merupakan bagian dari upaya membangun kesadaran kolektif warga terhadap pentingnya menjadi pemilih yang terdata. “Partisipasi aktif masyarakat sangat kami harapkan, tidak hanya saat hari pencoblosan, tapi juga dalam memastikan dirinya telah tercatat sebagai pemilih,” ungkapnya. Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Magelang Yuvita Isni Kadratin, yang secara khusus mengunjungi stand layanan PDPB KPU mengungkapkan apresiasinya terhadap langkah inovasi KPU. “Saya sangat mengapresiasi langkah KPU Kabupaten Magelang yang aktif hadir di ruang-ruang publik seperti ini. Ini bentuk pendekatan langsung yang sangat efektif agar masyarakat sadar pentingnya memastikan diri sudah terdaftar sebagai pemilih,” ujar Yuvita. Menurutnya, akurasi data pemilih merupakan pondasi penting dalam mewujudkan pemilu yang berkualitas. Oleh karena itu, sinergi antara masyarakat dan penyelenggara pemilu harus terus dijaga dan ditingkatkan.(***/RED)

KPU Magelang Audiensi Dengan Kepala PN Mungkid

  KOTA MUNGKID_ KPU Kabupaten Magelang dipimpim Ketua Achmad Rofik berkunjung ke Kantor Pengadilan Negeri Mungkid Kabupaten Magelang, Rabu (30/7/2025). Kunjunagn kordinasi sekaligus sinergi antar lembaga ini  diterima  Ketua PN Mungkid, Ita Widyaningsih didampingi Wakil Ketua dan jajaran para hakim serta panitera. Ketua Pengadilan Negeri Mungkid, Ita Widyaningsih  mengatakan, pihaknya berharap hubungan yang harmonis selama ini bisa terus terjaga dengan baik antara KPU Kabupaten Magelang dengan PN Mungkid. "Kami siap untuk terus bersinergi dengan KPU Kabupaten Magelang kedepan. Silaturahmi dan sinergitas yang sudah terbangun selama ini, kami harap untuk dijaga dan ditingkatkan lagi," katanya.  Ketua KPU Kabupaten Magelang, Achmad Rofik mengucapkan terima kasih atas segala bantuan dan dukungan dari PN Mungkid selama ini, sehingga pemilu dn pilkada Tahun 2024 diwilayah ini, bisa berjalan dengan baik dan lancar. "Tanpa bantuan dan dukungan dari PN Mungkid, kami tidak akan berhasil menyelesaikan Pemilu dan Pilkada Tahun 2024 dengan baik. Bahkan tidak hanya baik dan lancar, tapi juga meraih beragam prestasi," ungkapnya. Dalam kesempatan itu, Ahmad Rofik, menyampaikan beberapa hal terkait keputusan MK dibeberapa KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota. Salah satunya tentang surat keterangan (suked) yang dikeluarkan Pengadilan Negeri. Dimana ada perubahan status hukum beberapa caleg yang tidak disampaikan ke KPU, akibatnya ada digugat hingga MK. "Kami berharap, di Pemilu dan Pemilihan kedepan, kejadian seperti ini tidak terjadi di Kabupaten Magelang," harapnya.  Ketua PN mengungkapkan, ada beberapa kendala terkait surat keterangan itu. Khususnya yg dibawah 2013, karena belum online sehingga harus dicek melalui register. Disisi lain, kadang yang bersangkutan (para caleg atau calon kepala daerah) ganti nama sehingga tidak bisa dicek melalui register.  "Untuk yang Tahun 2013 hingga saat ini, tidak ada kendala. Karena bisa langsung dicek melalui sistem. Sehingga bisa langsung diketahui status hukumnya.Namun prinsip, kami siap untuk kerjasama dan berdiskusi kembali kedepan dengan KPU dan jajaran," pungkasnya. (***/RED)