Berita Terkini

Ketua DPRD Kabupaten Magelang : Unjukrasa Jangan Hanya Dilihat Dari Dimensi Politik Saja

Kota Mungkid_Aksi unjuk rasa atau demonstrasi  yang muncul dibeberapa daerah beberapa waktu lalu hendaknya jangan hanya dilihat dari dimensi politik saja, namun hendaknya juga bisa dilihat dari dimensi lain seperti dimensi sosial dan ekonomi. Hal itu dikemukakan Ketua DPRD Kabupaten Magelang Sakir saat menjadi salah satu narasumber kegiatan  Pendidikan Pemilih Berkelanjutan “KPU Goes to Campus” di kampus Politeknik Pembanguan Pertanian Yogyakarta Magelang (Polbangtan Yoma) Tegalrejo Magelang, Selasa (9/9/2025). Sakir membawakan materi tentang pentingnya partisipasi masyarakat dalam pemilu dan pemilihan. Menurut Sakir, Dewan Perwakilan Rakyat sesuai dengan namanya adalah wakil dari seluruh lapisan masyarakat, bukan semata-mata wakil partai politik dilembaga legislatif. “Saat menyerap aspirasi juga melingkupi aspirasi seluruh kelompok masyarakat. Selain itu DPR – DPRD juga memiliki fungsi membuat regulasi, menyetujui atau menolak rancangan anggaran yang dibuat dan diajukan lembaga eksekutif, serta fungsi check and balance mengawasi kinerja eksekutif”, katanya. Dalam forum tersebut  Ketua DPRD dari Fraksi PDI-P ini juga sempat melontarkan pertanyaan kepada mahasiswa tentang hak dan kewajiban warga negara, berhadiah merchandise menarik yang telah disediakan tim fasilitator KPU Kabupaten Magelang. Dua narasumber lain anggota KPU Kabupaten Magelang masing-masing Divisi Partisipasi Hubungan Masyarakat dan SDM Yohanes Bagyo Harsono dalam kegiatan kolaborasi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik dan KPU Kabupaten Magelang ini   menyampaikan materi bagaimana seharusnya pemilih muda menjadi pemilih cerdas dan Siti Nurhayati Divisi Perencanaan Data dan Informasi menyosialisasikan program kerja Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025 yang saat ini tengah dilakukan KPU untuk memelihara dan memperbarui data pemilih. Sementara itu Ahmad Rofik Ketua KPU Kabupaten Magelang dalam sambutan pembukaan menyampaikan tentang  enam persyaratan pemilu menjadi praktik demokrasi substansial yang membawa kesejahteraan rakyat, diantaranya  adanya penyelenggara pemilu yang berintegritas, pemilih kritis dan cerdas, kepastian atas hukum pemilu, adanya pesetapemilu yang kompetitif, ASN dan aparat yang netral serta adanya penegakan hukum yang berkeadilan.  Ahmad Rofik juga berharap agar  pemilih muda dalam menggunakan hak pilihya bukan hanya semata-mata menggunakan hak pilihnya  namun juga menggunakan hak pilihnya secara tepat untuk memilih pemimpin yang mencintai rakyatnya,  berintegritas, memiliki rekam jejak yang baik dan bersih, berani menolak politik uang serta menangkal hoax. “Hal ini bertujuan agar terpilih pemimpin pilihan rakyat, yang dapat  membawa masa depan Indonesia menjadi lebih baik. Dan itu harus diusahakan dan di-ikhtiari serta dimulai dari pemilih muda”,tandasnya.(***/RED)

KPU Magelang Terus Monitoring Desa Terkait Tindaklanjut Fasilitasi Surat Sekda Tentang Permohonan Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).

KOTA MUNGKID_KPU Kabupaten Magelang untuk kesekian kalinya kembali melaksanakan koordinasi sekaligus monitoring tindaklanjut surat fasilitasi permohonan data pemilih berkelanjutan yang dikeluarkan Pemkab Magelang melalui  Sekretaris Daerah. Pekan pertama bulan September 2025, KPU melakukan kunjungan ke tiga desa masing-masing desa- Desa Sukorejo Kecamatan Mertoyudan, Desa Sutopati Kecamatan Kajoran, dan Desa Kalirejo Kecamatan Salaman, Kamis (4/9/2025). Kunjungan ini difokuskan untuk mengetahui respon pemerintah desa menindaklanjuti surat terkait PDPB. Langkah ini menjadi bagian penting upaya memperkuat sinergi antara KPU, pemerintah daerah, dan pemerintah desa dalam mewujudkan data pemilih yang akurat dan berkualitas. Tim KPU dipimpin oleh anggota KPU Kabupaten Magelang Diivisi Rendatin, Siti Nurhayati dan Divisi Parmas dan SDM Yohanes Bagyo Harsono, didampingi Sekretaris KPU serta Kasubag Rendatin ini  melakukan dialog langsung dengan perangkat desa terkait tindak lanjut surat Sekda, sekaligus memberikan arahan teknis agar proses fasilitasi permohonan data pemilih dapat berjalan sesuai ketentuan. Kehadiran KPU di lapangan diharapkan menjadi penguat koordinasi sekaligus memastikan pelayanan data pemilih kepada masyarakat dapat berjalan cepat, tepat, dan transparan. Siti Nurhayati dalam kunjungan itu menyampaikan bahwa kegiatan monitoring ini penting untuk memastikan surat fasilitasi dari sekda benar-benar ditindaklanjuti oleh pemerintah desa. “Kami ingin memastikan bahwa desa-desa merespons dengan baik dan melaksanakan tindak lanjut sebagaimana mestinya. Data pemilih yang akurat tidak hanya menjadi kebutuhan KPU, tetapi juga menjadi dasar penting bagi penyelenggaraan pemilu yang demokratis,” ungkapnya. Hal senada ditegaskan Yohanes Bagyo Harsono, bahwa sinergi dengan pemerintah desa sangat menentukan kualitas daftar pemilih. “Tanpa dukungan desa, tentu akan sulit memastikan data pemilih yang benar-benar mutakhir. Oleh karena itu, kami terus membangun komunikasi dan pendampingan agar proses PDPB dapat berjalan berkesinambungan,” ujarnya.(***/RED)

KPU Magelang Koordinasi dengan Pemdes Sasaran Kegiatan Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan 2025

KOTA MUNGKID – KPU Kabupaten Magelang melakukan koordinasi ke tiga desa yang akan menjadi  sasaran pelaksanaan kegiatan  Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan Tahun 2025 yang akan dilaksanakan selama bulan Septemebr 2025. Tiga desa itu meliputi Desa Sukorejo Kecamatan Mertoyudan, Desa Sutopati Kecamatan Kajoran dan Desa Kalirejo Kecamatan Salaman. “Hari kamis kemarin, kami berkoordinasi ke tiga desa itu. Hal ini terkait program desa peduli pemilu dan pemilihan untuk tahun 2025. Dimana ditahun ini, kami ada enam desa yang menjadi target sasaran program itu,” kata Yohanes Bagyo Harsono, Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Magelang, Senin (8/9/2025). Selain tiga desa itu, kata Bagyo, ada tiga desa lain. Meliputi Desa Jambe Wangi di Kecamatan Secang, Desa Tirtosari di Kecamatan Sawangan dan Desa Pucungrejo di Kecamatan Muntilan. “Latar belakang dipilihnya enam desa itu, karena mereka termasuk dari 64 desa di Kabupaten Magelang, yang angka partisipasi pada saat Pilkada 2024 kemarin, dibawah target RPJM nasional yakni 77,6 %,” jelas Bagyo. Untuk teknis program desa peduli pemilu dan pemilihan kedepan, pihaknya bekerjasama dengan Pemkab Magelang dalam hal ini pemerintah desa. Dimana nanti disetiap desa, akan dipilih warga yang berasal dari perwakilan lembaga seperti karang taruna, bumdes/koperasi desa, PKK, kader Posyandu, paguyuban RT/RW dan sebagainya.  “Selanjutnya, mereka akan diberikan  materi tentang pemilu dan pemilihan, diantaranya hak dan kewajiban di pemilu/pemilihan, berita hoaks, bahaya money politik dan sebagainya. Tujuan dari program ini adalah warga mengetahui hak dan kewajibannya. Di sisi lain, warga semakin termotivasi untuk menggunakan hak dan kewajibannya, sehingga meningkatkan angka partisipasi sejalan meningkatnya kualitas pemilu dan pemilihan seiring dengan berkurangnya pelanggaran dan praktek politik uang,” pungkasnya. (***/RED)

Kaji Metode Verifikasi Parpol dan Paslon, KPU Magelang Gelar FGD Bersama Parpol

KOTA MUNGKID – KPU Kabupaten Magelang menggelar Focus Group Discussion (FGD) Kajian Teknis Tahapan Metode Verifikasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024, dan Pencalonan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Magelang Tahun 2024 Pasca Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024, Rabu (27/8/2025) bersama Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 dan juga  Bawaslu Kabupaten Magelang, di ruang rapat kantor KPU. Ketua KPU Ahamd  Rofik dalam sambutan pembukaan menyampaikan, ada beberapa evaluasi yang ingin KPU bagikan kepada peserta FGD. Salah satunya terkait keputusan MK, tentang verifikasi dan pencalonan.“Ada yang menarik dalam keputusan MK untuk pilkada kemarin. Salah satunya tentang pencalonan wakil bupati Pasaman, Sumatera Barat. Dimana, yang bersangkutan pernah menjalani hukuman pidana, berdasarkan putusan PN Jakarta Selatan. Meski dibawah lima tahun, namun yang bersangkutan tidak pernah secara terbuka dan jujur mengumumkan statusnya kepada publik. Dan ternyata itu dipersoalkan di MK, dan MK memutuskan mendiskualifikasi salah satu calon wakil bupati untuk Pilkada 2024 di Pasaman, karena terbukti tidak memenuhi prinsip keterbukaan sehingga mencederai asas keadilan, demokrasi, dan integritas dalam pemilihan kepala daerah,” jelasnya. Contoh lain, kata Rofik, di Kabupaten Gorontalo Utara, MK juga mendiskualifikasi salah satu calon Bupati, karena dinilai tidak memenuhi syarat pencalonan akibat masih berstatus sebagai terpidana. “Beberapa contoh ini, kami sampaikan, harapan kami di pemilu dan pemilihan kedepan di Kabupaten Magelang, hal ini tidak terjadi,” harapnya. Sementara Ketua Divisi Teknis KPU Kabupaten Magelang, Nurul Ekawati menambahkan, pada prinsipnya, pertemuan hari ini diharapkan ada diskusi dan sharing informasi paska pemilu dan pemilihan kemarin. “Selain temu kangen, kami berharap di pertemuan ini ada hal positif yang kita dapatkan,” imbuhnya.  Pengurus DPD Partai Golkar Magelang Bagus Patria, mengapresiasi atas kinerja KPU Kabupaten Magelang di Pemilu dan Pilkada kemarin. Namun ada beberapa masukkan yang diberikan. Diantaranya soal, masih adanya pemilih yang meninggal masuk dalam DPT. Kemudian soal pemilih yang tidak ada orangnya, namun juga masuk DPT. “Hal-hal semacam ini, semoga tidak ada lagi. Kami kawatir jika itu muncul lagi, akan dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” ungkapnya.  Ketua Partai Buruh Kabupaten Magelang, Afif Kurniawan menambahkan, pihaknya meminta partai-partai besar untuk diikutkan dalam verifikasi. “Pada pemilu kemarin, masih nampak adanya diskriminasi,  yang diverifikasi keanggotaannya hanya partai kecil yang belum memiliki perwakilan di DPR dan DPRD. Sedang partai besar yang ada perwakilan di DPR dan DPRD, tidak ikut diverifikasi. Kami minta hal ini, tidak terjadi lagi di pemilu dan pemilihan kedepan,” pintanya. (***/RED

KPU Magelang Apresiasi Partisipasi Aktif Pemdes Paremono Dukung PDPB

KOTA MUNGKID_ Tim PDPB KPU Kabupaten Magelang yang terdiri Ketua KPU Ahmad Rofik  Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin) Siti Nurhayati, didampingi Kasubbag Rendatin Rewin Adi Prasetya kembali melaksanakan Kunjungan Koordinasi dan Monitoring Tindak Lanjut Fasilitasi Surat Permohonan Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), kali ini  dengan  Kepala Desa Paremono beserta jajaran perangkat desa, Rabu (27/8/2025) di kantor desa Paremono Mungkid. Desa Paremono dipilih sebagai destinasi kunjungan koordinasi dan monitoring KPU  karena dinilai aktif dalam mendukung program PDPB. Pemerintah desa telah melaporkan 78 perubahan data pemilih melalui tautan resmi KPU Kabupaten Magelang di https://bit.ly/PDPB_KPUKABMAGELANG. Sesuai data yang dikirimkan ada  44 pemilih baru berusia 17 tahun, 16 pemilih pindah domisili, dan 18 laporan anggota keluarga meninggal dunia. “Partisipasi aktif Desa Paremono adalah bukti nyata bahwa pemerintah desa memiliki peran penting dalam menjaga hak pilih warganya. Akurasi data pemilih adalah fondasi demokrasi, dan kami salut Desa Paremono dapat menjadi contoh yang baik bagi desa-desa lain di Kabupaten Magelang,” ucap Ketua KPU Kabupaten Magelang Ahmad Rofik saat memimpin kunjungan . Sebagai bentuk apresiasi, KPU Kabupaten Magelang menyerahkan Sertifikat Penghargaan kepada Kepala Desa Paremono Tri Sabdono atas partisipasi aktif dan kerja sama Pemerintah Desa Paremono dalam Pelaporan Perubahan Data Pemilih, sebagai bentuk dukungan terhadap Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025. Kepala Desa Paremono Tri Sabdono pada kesempatan itu menegaskan komitmen pemerintah desa untuk terus mendukung KPU. “Kami sadar betul, data pemilih yang akurat adalah kunci agar hak pilih warga tetap terjaga. Karena itu, kami aktif melaporkan perubahan data, baik pemilih baru, pindah domisili, maupun data kematian. Ini bagian dari tanggung jawab kami demi mendukung suksesnya pemilu yang demokratis,” ungkapnya. Siti Nurhayati, anggota KPU Kabupaten Magelang Divisi Rendatin, menambahkan secara keseluruhan, hingga akhir Agustus 2025 KPU Kabupaten Magelang telah menerima laporan perubahan data pemilih total sebanyak 261 data pemilih yang tersebar di 10 kecamatan dan 179 desa/kelurahan. Angka ini menunjukkan kesadaran kolektif pemerintah desa/kelurahan dalam menjaga akurasi daftar pemilih. “Laporan dari Desa Paremono salah satunya,  sangat membantu KPU Kabupaten Magelang dalam menjaga akurasi daftar pemilih. Partisipasi aktif pemerintah desa ini adalah teladan nyata dalam mendukung Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Kami berharap semangat ini bisa menular ke desa-desa lain,” jelasnya. Siti juga menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Magelang yang telah mendukung penuh kegiatan PDPB. “Kami mengapresiasi Pemkab Magelang yang telah memfasilitasi surat permohonan data pemilih kepada seluruh desa dan kelurahan. Dukungan ini sangat penting agar setiap perubahan data di wilayah masing-masing dapat segera dilaporkan, sehingga daftar pemilih selalu mutakhir dan akurat,” tambahnya.(***/RED)  

KPU Magelang Ikuti Kajian Daring KPU Jawa Tengah Talk To Me Edisi Perdana: Bahas Dinamika Rekrutmen Badan Adhoc

KOTA MUNGKID - KPU Provinsi Jawa Tengah Divisi SDM dan Litbang meluncurkan edisi perdana kajian kepemiluan daring  "Talk to Me" denganl tema "Dinamika Rekrutmen Badan Adhoc dan Penyelesaiannya" yang wajib diikuti seluruh satuan kerja KPU Kabupaten/Kota  di Jawa Tengah termasuk KPU Kabupaten Magelang melalui zoom meeting. Edisi perdana ini menghadirkan dua narasumber, Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Kabupaten Batang, Khikmatun dan Ketua KPU Kota Depok Jawa Barat Willi Sumarlin.  Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah Handi Tri Ujiono dalam sambutan pembukaanya mengungkapkan apresiasinya atas kegiatan perdana Divisi SDM dan Litbang ini. "Kami sangat apresiasi kegiatan SDM hari ini. Kami berharap bisa menjadi wadah dan forum diskusi kita bersama. Di sisi lain, kami berharap bisa mendapatkan sesuatu yang baik untuk lembaga kita kedepan," katanya. Hal yang sama juga disampaikan Kadiv SDM dan Litbang KPU Provinsi Jawa Barat  Abdulah Sapi'i. Selain mengapresiasi, pihaknya juga berbagi ilmu dan pengalaman saat rekrutmen badan adhoc Pemilu dan Pilkada 2024. Diantaranya, saat rekrutmen kemarin pihaknya mengalami kesulitan dalam pemenuhan persyaratan pendidikan minimal ijazah SLTA, khususnya untuk PPS. Terkait hal itu, pihaknya minta ke KPU RI untuk mengevaluasi khususnya perihat pasal persyaratan pendidikan minimal tersebut. Meski demikian, pihaknya tetap melakukan beberapa upaya dan strategi khususnya dalam penguatan kelembagaan dan pengembangan kapasitas SDM. Yakni pelibatan TNI dalam penguatan kelembagaan dan pengembangan kapasitas SDM, khususnya untuk PPK dan PPS. "Kami sengaja merangkul TNI untuk membangun soliditas, kekompakan, kerjasama dan kebersamaan. Selain itu juga untuk membangun jiwa korsa kepada KPU. Saat rekrutmen badan adhoc kemarin, kami juga melibatkan secara masif generasi Z," jelasnya. Ketua Divisi SDM dan Litbang KPU Jawa Tengah, Mey Nurlela dalam pengarahannya mengatakan, Divisi SDM adalah penopang utama setiap tahapan kepemiluan. Agenda "Talk to Me" hari ini adalah wadah sharing dan diskusi bersama, untuk berbagi pengalaman. "Dalam rekrutmen badan adhoc kemarin, tentu ada kejadian-kejadian unik disetiap daerah. Ini yang perlu kita sharingkan. Harapannya, supaya daerah lain yang tidak mengalami bisa mengambil contoh tentang solusi yang dilakukan. Dengan begitu, jika kedepan mengalami, bisa menyelesaikan," harapnya. Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kabupaten Batang Khikmatun dalam materinya menyampaikan, ada trauma  beban kerja pada Pemilu 2019 dan 2024, sehingga minat untuk mendaftar sebagai badan adhoc Pilkada diwilayahnya menurun. Selain itu, klaim BPJS Ketenagakerjaan tidak bisa mengcover badan adhoc yang keguguran, termasuk BPJS kesehatan karena sakitnya masuk kriteria bawaan/kormobit. "Ada juga yang karena honor badan adhocnya, tidak sepadan dengan beban kerja. Terakhir adanya isu kedekatan dan titipan. Beberapa hal ini yang kami alami pada pilkada kemarin," ungkapnya. Dalam kesempatan itu, pihaknya menyampaikan beberapa tantangan regulatif, misalnya terkait minim minat lulusan SLTA yang tidak hanya menimpa di daerah pegunungan tapi juga pesisir. Kemudian juga soal administrasi kesehatan. "Meski digratiskan soal tes kesehatan, tapi sebagian tes kormobit masih berbayar sehingga mereduksi jumlah calon berpotensi. Selain itu, ketiadaan tahapan wawancara pada rekrutmen KPPS menyulitkan penentuan keterpilihan berdasarkan kemampuan kerja. Namun untuk mengatasi hal itu, kami melakukan beberapa strategi. Diantaranya jemput bola dengan pendekatan humanis. Kemudian, sinergi dengan stakeholder, pelatihan dan pendampingan berkelanjutan serta pemanfaatan teknologi (medsos dan digital campaign)," lanjutnya. (***/RED)